X-Kisah
Mesin Buldoser Amirmachmud dan Majelis Ulama Indonesia
Amirmachmud disebut sebagai buldoser karena penghapusan perda berbau Piagam Jakarta.
OLEH PRIYANTONO OEMAR
Pada 25 November 2020, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar musyawarah nasional. Organisasi ulama yang dibentuk pada 25 Juli 1975 itu tahun ini berusia 45 tahun. "Peresmiannya dilakukan dalam suatu muktamar di Balai Sidang Jakarta pada 1975," tulis Amirmachmud di buku autobiografinya, H Amirmachmud, Prajurit Pejuang.
M Natsir dulu keberatan dengan rencana pembentukan MUI. Kasman Singodimejo mendukung pendirian Natsir. Alasan mereka, seperti dicatat Amirmachmud, adanya MUI akan memunculkan over organized dalam urusan keagamaan. Mereka takut pemerintah akan mengendalikan kegiatan keagamaan.
Amirmachmudlah yang melontarkan pembentukan organisasi ulama saat ia menjadi menteri dalam negeri (mendagri). Ketika masih menjadi pangdam X/Lambung Mangkurat (1962-1965), Amirmachmud telah memprakarsai pembentukan majelis ulama di Banjarmasin.
Amirmachmud melihat pengaruh ulama jauh lebih besar dibandingkan pengaruh kepala daerah. Lebih besar pengaruhnya daripada kepala desa, camat, bupati, atau gubernur. Karena itu, ketika ia menjadi mendagri, ia membicarakan hal ini dengan Menteri Agama Mukti Ali, baik di kantor maupun di rumah Mukti Ali.
Saat pembicaraan dilakukan di rumah Menteri Agama, hadir M Natsir, Kasman Singodimejo, Hamka, Zukri Gozali, Hasan Basri, dan sebagainya. Amirmachmud membuka pembicaraan perlunya pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu majelis ulama yang bersifat nasional. Tidak lagi kedaerahan seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta.
Di forum inilah Natsir dan Kasman menyampaikan keberatannya. Amirmachmud lantas memperkuat argumen dengan mengutip hadis pentingnya kerja sama ulama dan umara. Pembentukan MUI ia sebut bukan tujuan pemerintah mengendalikan kegiatan keagamaan, melainkan meningkatkan kerja sama ulama dan pemerintah untuk pembangunan nasional. Natsir dan Kasman menyetujui argumen ini.
Di forum inilah Natsir dan Kasman menyampaikan keberatannya. Amirmachmud lantas memperkuat argumennya.
Ketika Gabungan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI) bermuktamar pada 1975, Amirmachmud melontarkan kembali ide pembentukan MUI di muktamar. Presiden Soeharto menyetujui usulan itu. Dibentuklah tim dari Departemen Dalam Negeri dan Departemen Agama, bertugas menyusun struktur organisasi, prosedur, dan sekretariat jenderal. Surat keputusan bersama mendagri dan menag mengesahkan hasil rumusan tim.
Saat muktamar di Balai Sidang Jakarta untuk peresmian pembentukannya, hadir Ali Murtopo, Amir Murtono, Sapardjo, dan tokoh Orde Baru lainnya. Hamka menjadi ketua MUI dengan pembina mendagri, menag, mendikbud, serta beberapa ulama. MUI mendapatkan kewibawaan besar karena para ulama yang tergabung di dalamnya.
"Tujuan MUI memelihara kerukunan hidup beragama dan kerja sama ulama umara. Kepentingan Departemen Dalam Negeri dalam pembentukan MUI itu jelas, yaitu pembinaan politik," ujar Amirmachmud.
Setelah terbentuk MUI, Amirmachmud menjalankan tugas lainnya terkait dengan Pancasila. Menjadi pembina politik membuat ia leluasa menyampaikan pemikirannya tentang Pancasila di kesempatan yang bagus di Munas MUI.
"Inti permasalahan pembangunan politik dalam kalangan umat beragama saya kira adalah selain memupuk toleransi dalam kalangan sendiri, juga usaha menghilangkan keraguan atas Pancasila dan kebijakan-kebijakan pemerintah," kata Amirmachmud di Munas MUI 1982.
Pada masa itu, Pancasila masih menjadi persoalan. Apalagi di awal ia menjabat mendagri, banyak daerah memiliki peraturan yang ia sebut berbau Piagam Jakarta. Tak perlu heran, sebab, saat UUD 45 dibahas pada 18 Agustus 1945, pembahasan itu dinyatakan bersifat sementara sehingga akan ada waktu lagi untuk membahasnya lagi. Amirmachmud pun mencoba menghilangkan peraturan-peraturan itu.
Di rapat Konstituante, Kasman Singodimejo mengingatkan gigihnya Ki Bagus Hadikusumo, ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mempertahankaan sila pertama Pancasila di Piagam Jakarta. Tak ada yang bisa meluluhkan hati Ki Bagus. Tidak Bung Karno, tidak pula Bung Hatta.
"Sampai-sampai Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr Teuku Mohammad Hasan sebagai putra Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menenteramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan enam bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-Undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti," ujar Kasman di sidang Konstituante.
Tak ada yang bisa meluluhkan hati Ki Bagus. Tidak Bung Karno, tidak pula Bung Hatta.
Namun, Teuku Mohammad Hasan juga tak berhasil membujuk Ki Bagus. Kasmanlah yang kemudian meluluhkannya, berbekal jaminan pembahasan lagi enam bulan kemudian yang disampaikan lewat Teuku Mohammad Hasan sehingga Ki Bagus bersedia menyetujui sila pertama diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah mengingatkan kompromi itu, Kasman menanyakan tempat yang tepat menyampaikan tuntutan pemenuhan janji pembahasan kembali UUD itu. "Saudara Ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah di-fait-accompli-kan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan menantikan waktu enam bulan, menantikan suatu majelis permusyawaratan untuk membuat undang-undang dasar yang baru yang permanen, Saudara Ketua, janganlah kami golongan Islam di Dewan Konstituante sekarang ini di- fait-accompli-kan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: diganggu gugat! Sebab fait-accompli semacam itu sekali ini, Saudara Ketua, hanya akan memaksa dada meledak," ujar Kasman di buku Hidup Itu Berjuang.
Kembali ke Amirmacmud, tindakannya menghapus peraturan daerah berbau Piagam Jakarta di awal ia menjabat mendagri tentu mendapat kecaman. Ia disebut sebagai buldoser. "Seolah-olah saya adalah mesin politik yang tidak berjiwa. Tentu ini keliru," kata Amirmachmud menegaskan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.