Pekerja memperbaiki rangka papan reklame di Kawasan Pancoran, Jakarta, beberapa waktu lalu | ANTARA FOTO

Jakarta

Pemprov DKI Turunkan Ribuan Reklame Ilegal

Pemprov DKI melibatkan Kodam Jaya dalam penurunan reklame ilegal

JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11). Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan termasuk milik Front Pembela Islam (FPI) dengan gambar Habib Rizieq Shihab. 

"Kemarin (Senin) diturunkan serentak, tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kepala Satpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Selasa (24/11).

Penurunan reklame tersebut mulai dari permukiman warga hingga jalan protokol di sepanjang Ibu Kota Jakarta. Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan pemasangannya tak sesuai ketentuan. "Kalau tidak ada izin pasti kita turunkan," kata Arifin.

Dia berharap, masyarakat yang ingin memasang reklame mengedepankan aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI demi menjaga ketertiban. Karena jika pemasangannya melanggar, pasti bakal diturunkan petugas. "Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin.

Pada Selasa, Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menertibkan puluhan spanduk serta baliho di Kecamatan Cakung dan Pulogadung. Semua spanduk yang diturunkan dijamin yang dipasang tanpa izin dari otoritas setempat.

"Giat hari ini kita melaksanakan instruksi dari kepala satuan serta Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho dan umbul-umbul hingga spanduk iklan yang tidak berizin," kata Kasi Operasional Satpol PP Jaktim, Badrudin di Jakarta.

photo
Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang - (Republika/Thoudy Badai)

Selain menyasar spanduk tanpa izin, belasan anggota Satpol PP Jaktim juga menyasar puluhan umbul-umbul milik partai politik serta reklame produk yang izinnya telah kedaluwarsa. Kegiatan itu digelar di sepanjang Jalan Raya Bekasi dan sejumlah jalan lingkungan di Cakung dan Pulogadung.

Kegiatan itu juga dibantu oleh unsur kepolisian dan TNI untuk pengamanan lokasi kegiatan. "Ada dua lokasi di kawasan Cakung sama Pulogadung. Di Cakung sudah banyak, nanti langsung dihitung dan disimpan di gudang kita di Cakung," kata Badrudin.

Dia pun mengimbau masyarakat agar menaati peraturan dalam pemasangan baliho, umbul-umbul, ataupun spanduk di tepi jalan. Menurut Badrudin, jika pemasangan spanduk berantakan tentu merusak pemandangan dan keindahan kota. "Kalau memasang baliho, ikuti aturan kota ini agar indah, dalam setiap memasang spanduk itu ada aturannya, mana yang bisa dipasang atau enggak, supaya bisa ikut memperindah kota."

Badrudin menambahkan, kegiatan serupa akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan untuk menyasar wilayah lainnya di Jaktim. Satpol PP tidak bakal pandang bulu dalam menertibkan pemasangan spanduk di luar ruangan. "Kita intensifkan lagi penertiban spanduk dan baliho di tempat umum yang ada di Jakarta Timur untuk penegakan aturan," kata Badrudin.

photo
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kebijakan Kodam

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria turut menanggapi kontroversi pencopotan berbagai spanduk bergambar HRS yang dilakukan aparat TNI pada Jumat (20/11). Menurut Riza, hal itu merupakan kebijakan Kodam Jaya yang turut sejak dahulu bekerja sama dengan Pemprov DKI, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Riza mengatakan, Pemprov DKI selalu bersinergi dengan seluruh aparat keamanan dalam penegakan aturan dan penanganan Covid-19. Adapun Pemprov DKI, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI termasuk dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Karena itu, ia meminta masalah penurunan spanduk tidak perlu diperpanjang.

"Dalam kondisi Covid-19 masyarakat ikut membantu bekerja sama dengan pemerintah. Dan, kami bekerja sama dengan jajaran Forkopimda di internal, dengan Kodam, Polda, Kejati, semua. Kami selalu berkerja sama dalam menyikapi berbagai hal termasuk Covid-19," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Riza menilai, kerja sama dan pihak terkait, termasuk aparat keamanan sangat membantu Pemprov DKI dalam mengambil kebijakan. Selain itu, sinergi yang terjalin juga sebagai bentuk untuk saling melengkapi antarpihak. "Hubungan kami dengan jajarannya, Forkopimda sangat baik, saling mengisi, saling melengkapi dalam mengambil kebijakan," ujar ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat