Petugas menyemprotkan cairan disinfektan sebelum pengunjung memasuki area bioskop di Kota Cinema Mall, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11). | ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Jawa Barat

Pemkot Cirebon Izinkan Bioskop Beroperasi

Meski bioskop kembali diizinkan beroperasi, monitoring penerapan protokol kesehatan terus dilakukan.

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun, pengelola bioskop maupun penonton harus menerapkan protokol kesehatan.

Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman, mengatakan, sebelum memberikan rekomendasi tersebut, pihaknya melakukan verifikasi atau pengecekan di lapangan terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan di bioskop. Pengecekan itu dilakukan di Cinema XXI di CSB Mall yang mulai beroperasi pada Kamis (5/11). 

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap sarana dan prasarana bioskop maupun penerapan protokol kesehatan pihak pengelola. Ketentuan yang harus diterapkan pihak pengelola antara lain hanya menyediakan 50 persen tempat duduk dari jumlah keseluruhan.

Selain itu, pengelola juga harus menyediakan hand sanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada penonton, dan mengatur jarak antrean pengunjung.

photo
Sejumlah pengunjung menonton film di bioskop Kota Cinema Mall, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11). Pemerintah setempat mengizinkan pengelola bioskop untuk kembali beroperasi dengan kapasitas penonton maksimal 50 persen dari total kapasitas. - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

"Alhamdulillah, protokol kesehatan di bioskop ini sudah siap untuk dibuka. Kami minta agar pengelola juga mengingatkan para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Agus, Kamis (5/11). Ia mengingatkan, Perwali Nomor 28/2020 menjadi dasar diizinkannya bioskop kembali beroperasi. Selain itu, sejumlah kota besar, seperti Bandung, juga sudah mengizinkan bioskop beroperasi kembali.

Menurut Agus, meski bioskop sudah kembali diizinkan beroperasi, monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan terus dilakukan. Jika ternyata terjadi pelanggaran, bioskop akan ditutup kembali. "Monitoring akan dilakukan berkala setiap dua sampai lima hari. Kalau ada pelanggaran, kita akan ingatkan. Tapi kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup," kata Agus.

Sementara itu, Cinema Manager XXI CSB Mall, Zero Luthfi, mengaku, pihaknya membuka lima studio dari total tujuh studio yang ada. "Protokol kesehatan yang kita terapkan mengikuti ketentuan yang ada dalam perwali," kata Lutfhi.

Lutfhi menambahkan, pihaknya juga memberikan jeda 30 menit untuk pergantian penayangan film. Hal itu untuk mencegah kerumunan penonton. Setelah selesai digunakan, setiap studio akan didisinfeksi setiap harinya. "Setiap hari ada empat film yang ditayangkan. Setelah film yang terakhir, akan dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar Lutfhi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat