Dr Irfan Syauqi Beik | Republika/Putra M. Akbar

Iqtishodia

Investasi Sosial Melalui CWLS Ritel

Produk CWLS ritel adalah produk yang bersifat multi dampak, beribadah dan manfaat sosial.

OLEH DR IRFAN SYAUQI BEIK, Pengamat Ekonomi Syariah FEM IPB

Pada tanggal 9 Oktober 2020 lalu akhirnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi membuka masa penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR001. Masa penawaran ini dibuka sampai dengan tanggal 12 November 2020 mendatang.

Ini adalah salah satu sophisticated product yang mengkombinasikan instrumen keuangan sosial dengan keuangan komersial syariah, yang memberi ruang kepada masyarakat untuk bersedekah jariyah sebagai wakif (pemberi wakaf), sambil membantu pembangunan negara sekaligus memberikan dampak sosial kepada masyarakat, khususnya kaum dhuafa negeri ini.

Jadi, produk ini adalah produk yang bersifat multi dampak, di mana kita bisa beribadah sekaligus berpotensi mendapatkan pahala berkelanjutan akibat manfaat yang ditimbulkan dari pemanfaatan dana wakaf yang ada.

 
Produk ini bersifat multi dampak, di mana kita bisa beribadah sekaligus berpotensi mendapatkan pahala berkelanjutan.
 
 

Dalam CWLS seri SWR001 ini, sifat wakaf uangnya adalah temporer, atau dikenal dengan istilah wakaf muaqqat. Wakaf muaqqat ini adalah wakaf yang bersifat sementara, bisa dikarenakan bentuk dan jenis barangnya, maupun atas keinginan wakifnya. Dalam konteks CWLS seri SWR001 ini, ciri bahwa ini adalah wakaf sementara dilihat dari tenor atau masa berlakunya, di mana tanggal jatuh temponya adalah pada 22 November 2022. 

Dengan berpartisipasi sebagai wakif, maka dana wakaf yang kita setorkan akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBN, dan return atau imbalan yang diberikan, sebesar 5,5 persen per tahun, akan disalurkan kepada nazhir (pengelola wakaf) untuk membiayai program dan kegiatan sosial. Dana wakaf yang disetorkan ini dijamin sepenuhnya oleh pemerintah dan pada saat jatuh tempo akan dikembalikan pada wakif 100 persen.

Adapun manfaat yang diterima wakif adalah return langsung dari Allah SWT, berupa pahala berkelanjutan insya Allah. Dengan sebab uang wakaf kita, negara bisa memanfaatkannya untuk membangun sarana infrastruktur dan fasilitas publik yang bisa dinikmati selamanya oleh rakyat. Semakin banyak rakyat yang menikmati, insya Allah akan semakin besar balasan yang akan kita terima dari Allah.

Selain itu, dengan sebab uang wakaf kita pula, maka imbalan yang diberikan kepada lembaga nazhir, dapat digunakan untuk program-program sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Inilah multiplier effect dari produk CWLS seri SWR001 ini.

Dengan demikian, kita perlu melakukan kampanye secara masif kepada publik agar semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam program ini. Ini adalah hal yang sangat penting karena wakaf pada dasarnya merupakan puncak dari semangat berbagi kita.

 
Kelebihan wakaf uang adalah kita tidak perlu menjadi kaya terlebih dahulu untuk berwakaf.
 
 

Kelebihan wakaf uang adalah kita tidak perlu menjadi kaya terlebih dahulu untuk berwakaf. Siapa pun, dengan pendapatan berapa pun, memiliki kesempatan yang sama untuk dapat bersedekah jariyah yang abadi pahalanya. Untuk itu, edukasi wakaf perlu ditingkatkan kualitas dan intensitasnya. Terkait edukasi ini, ada dua hal utama yang harus diperhatikan.

Pertama, konten edukasi. Ini adalah hal yang sangat fundamental mengingat literasi wakaf masyarakat, berdasarkan nilai indeks literasi wakaf hasil survei BWI dan Kemenag pada tahun ini masih berada pada kategori rendah. Konten ini sekurang-kurangnya mencakup edukasi konsep sukuk, wakaf, dan kombinasi keduanya, serta hikmah di balik syariat wakaf.

Hikmah ini mencakup dimensi ruhiyah (spiritualitas), dimensi sosial dan dimensi ekonomi. Secara ekonomi misalnya, ketika ada 1 juta orang berwakaf Rp 1 juta, maka dana wakaf yang terhimpun adalah Rp 1 triliun. Berdasarkan pengalaman Baznas dalam mengelola program Rumah Sehat Baznas (RSB), misalnya, maka dana sebesar Rp 1 triliun dapat digunakan untuk membangun 100 RSB.

Dengan 6 RSB yang dimiliki saat ini, Baznas mampu melayani 300 ribu pasien dhuafa yang berobat gratis setiap tahunnya, maka 100 RSB bisa melayani 5 juta pasien yang berobat gratis setiap tahunnya.

Dari sisi imbalan, dengan tenor dua tahun maka total imbalan sebesar 11 persen atau Rp 110 miliar juga bisa digunakan untuk berbagai kegiatan sosial lainnya. Kita bisa menyalurkan ribuan beasiswa untuk mahasiswa atau melakukan operasi katarak untuk ribuan kaum dhuafa, membiayai operasional RS gratis, dan sebagainya.

Ini menunjukkan bahwa dengan berzakat dan berwakaf secara berjamaah, maka akan ada banyak potensi yang bisa kita kembangkan. Seberat apapun tantangan yang dihadapi, kita bisa mengatasinya dengan semangat ibadah berjamaah.

 
Dengan berzakat dan berwakaf secara berjamaah, maka akan ada banyak potensi yang bisa kita kembangkan.
 
 

Kedua, sarana edukasi. Semua media, baik elektronik, cetak, media sosial, maupun platform digital yang ada, seperti platform e-commerce dan crowdfunding, harus dapat dimanfaatkan secara optimal. Pengumpulan dana sosial melalui platform digital juga mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk di masa pandemi ini.

Artinya, platform digital tersebut juga bisa dijadikan sebagai sarana edukasi berbagi masyarakat. Dengan gaya hidup masyarakat pasca pandemi yang semakin terekspos dengan gaya hidup digital, maka saluran-saluran pengumpulan wakaf uang melalui teknologi digital harus diperbanyak dan diperluas. 

Selain media di atas, yang juga sangat penting untuk dijadikan sarana edukasi adalah institusi pendidikan. Zakat dan wakaf harus diajarkan secara formal di sekolah-sekolah maupun di kampus-kampus.

Generasi muda harus diajarkan bahwa menjadi apapun mereka nantinya, kewajiban dan kepedulian yang ditunjukkan melalui semangat berzakat dan berwakaf, harus menjadi bagian dari gaya hidup mereka. Jika ini dilakukan, maka pada jangka panjang, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf yang ada. Wallaahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat