Pemerintah juga menerapkan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan masuk ke Bali.
Karantina satu hari berlaku untuk kepulangan umrah dan PPLN.
Kebijakan PPLN tanpa karantina ke Bali ini akan mulai diterapkan pada 14 Maret mendatang.
Kasus dari luar negeri ini akan dicatat terpisah dari penularan lokal.