Kekerasan meningkat di bawah bayang-bayang perang genosida di Gaza.
Isrel melarang puluhan lembaga kemanusiaan untuk beroperasi di Gaza.
Pembunuhan oleh militer Israel terus terjadi di Gaza dan Tepi Barat.
Penyerahan senjata Hamas disebut sama dengan merenggut jiwanya.
Trump ditekan untuk mengumumkan fase kedua gencatan senjata di Gaza.
Israel membuka perbatasan Rafah bagi warga Gaza yang keluar saja.
Israel bunuh komandan Hizbullah di Lebanon.
Parlemen Israel meloloskan undang-undang pencaplokan Tepi Barat.
Tangan Inggris amat berperan dalam memuluskan jalan penjajahan atas bumi Palestina.
Deklarasi Balfour mengawali restu Inggris terhadap berdirinya Negara Yahudi di Tanah Palestina.
Pembersihan etnis terang-terangan dilakukan pemerintah Israel.
Mahmoud Abbas mengeluarkan dekrit untuk membentuk komite penyusun konstitusi.
Perdamaian tak lahir dari medali Nobel, melainkan dari tindakan nyata yang terus diperjuangkan.
Pengakuan Australia dengan syarat demiliterisasi Palestina.
Prinsip yurisdiksi universal pun membuka peluang bagi seorang pelaku kejahatan serius untuk diadili dimanapun.
Rencana ini bukan sebagai upaya evakuasi warga Palestina dari Jalur Gaza.
Penerobosan ke Masjid al-Aqsa terus dilakukan ekstremis Yahudi.
Portugal menyatakan tengah berkonsultasi untuk mengakui Palestina.
Diamnya rezim terhadap penderitaan di Gaza memicu perlawanan rakyat.
Tiga warga Palestina dibunuh pemukim Israel di Kafr Malik.
