Resso Rising hendak memperkenalkan para musisi lokal dengan potensi besar.
Dakwaan JPU dinilai membuktikan peristiwa KM 50 pelanggaran HAM berat.
Di dalam Xenia B 1519 UT milik kepolisian tersebut, terdapat empat anggota Laskar FPI yang ditembak mati.
Tim kuasa hukum, sempat keberatan dengan ajuan tim penuntutan tersebut.
Terdakwa tidak melakukan prinsip kehati-hatian dalam penangkapan dan pengamanan.
Penembakan enam Laskar FPI diakui polisi buntut dari situasi dan kondisi yang tidak normal.
Pengacara semakin yakin anggota laskr FPI tidak melakukan perlawanan saat pengawalan HRS.
Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, terlapor kasus Km 50 yang meninggal adalah EPZ.
Dalam eksepsi itu, kuasa hukum HRS menilai, dakwaan terhadap HRS tidak sinkron.
Tim penyidik Bareskrim Polri masih belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus Km 50.
Komnas HAM masih menunggu kepolisian terkait rekomendasi kasus Km 50 laskar FPI.
Komnas HAM minta Polri segera menjalankan rekomendasi atas pembunuhan laskar FPI.
Gelar perkara pembunuhan laskar FPI pekan ini.
Penembakan laskar FPI dinilai berpotensi pelanggaran HAM berat.