Apakah kas masjid boleh dijadikan modal usaha atau diinvestasikan sehingga memberi manfaat?
Bagaimana hukum dan ketentuannya dalam menginvestasikan dana masjid di pasar modal?
Apakah kas masjid boleh dijadikan modal usaha atau diinvestasikan sehingga memberi manfaat?
Bagaimana hukum dan ketentuannya dalam menginvestasikan dana masjid di pasar modal?