Kinerja sektor pariwisata nasional pada Januari 2022 masih menyedihkan.
Karantina satu hari berlaku untuk kepulangan umrah dan PPLN.
Kebijakan pelonggaran terkait infeksi Covid-19 yang dianggap sudah mulai terkendali dan melandai.
Pemerintah memulai uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang masuk ke Pulau Bali.
Kebijakan PPLN tanpa karantina ke Bali ini akan mulai diterapkan pada 14 Maret mendatang.
Penting diusut kepolisian untuk memastikan tak ada lagi permainan dalam karantina dengan alasan dispensasi.
Rawat inap di RS menjadi syarat perbaikan level PPKM daerah.
Aktivasi isolasi terpusat sebagai antisipasi menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.
Adanya kasus kematian akibat omikron harus menjadi alarm bagi pemerintah.
Pengaturan karena ada peningkatan jamaah umrah di tengah merebaknya Covid varian omikron.
Sekitar 90 persen dari seluruh pasien omikron sudah divaksinasi.
Pemerintah menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7x24 jam.
Penambahan nakes untuk menangani omikron dimungkinkan jika terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.
Kasus dari luar negeri ini akan dicatat terpisah dari penularan lokal.
Calon jamaah umrah harus menyiapkan dana lebih pada masa pandemi Covid-19