Sebanyak 17 prajurit di antaranya divonis hukuman tambahan berupa dipecat dari dinas militer.
Para tersangka kasus Ciracas dijerat dengan pasal berlapis.
Prada MI memiliki dua motif saat memberikan kabar bohong terkait kasus perusakan Polsek Ciracas,
Delapan oknum dari TNI AL dan TNI AU disebut terlibat penyerangan Ciracas.
Jangan sampai personel TNI AD di tengah masyarakat justru menjadi menakutkan.
Tim gabungan TNI-Polri terus melakukan penyelidikan, termasuk keterlibatan warga sipil.