Nasional
29 Prajurit Tersangka Penyerangan Ciracas
Delapan oknum dari TNI AL dan TNI AU disebut terlibat penyerangan Ciracas.
JAKARTA – Polisi Militer (POM) TNI AD menetapkan 29 oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Para tersangka dari 19 satuan tersebut langsung ditahan.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, sebanyak 51 personel prajurit telah diperiksa. Pemeriksaan merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2020.
“Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel, yang dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel,” kata Dodik dalam konferensi pers di Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Sementara itu, satu orang dikembalikan karena statusnya murni sebagai saksi. "Namun, proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya," ujar Dodik.
Dodik melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menyimpulkan adanya sejumlah motif perbuatan para tersangka. Motif pertama adalah melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan yang dilakukan terhadap Prada MI. “Meskipun kenyataannya dari hasil penyelidikan, Prada MI menyampaikan berita bohong,” kata dia.
Kedua, lanjut Dodik, merasa tidak puas dan tidak percaya terhadap keterangan dari Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal. Ketiga, jiwa korsa terhadap Prada MI. Keempat, melampiaskan amarah karena sudah terprovokasi berita bohong yang berkembang di antara mereka.
Terkait dengan status Prada MI, yang bersangkutan belum berstatus tersangka. Pasalnya, yang bersangkutan masih dalam proses perawatan di rumah sakit dan belum bisa diperiksa.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota TNI di luar matra AD dalam kasus ini. Oknum terduga tersebut berjumlah delapan orang dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Ada satu orang dari oknum prajurit (TNI) Angkatan Udara dan tujuh orang dari oknum prajurit TNI Angkatan Laut,” ujar Eddy.
Eddy mengatakan, dugaan keterlibatan dari kedelapan oknum prajurit tersebut berdasarkan pemeriksaan dari digital forensik, alat komunikasi, serta keterangan dari sejumlah saksi. “Ada juga foto-foto yang jelas memperlihatkan di luar dari matra darat. Ini sedang diteliti dan dipelajari,” ujar dia.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman menerangkan, berdasarkan rekapitulasi data teranyar, ada 16 orang yang mengadu menjadi korban penganiayaan dari peristiwa penyerangan Polsek Ciracas. Di antara korban penganiyaan itu, sembilan orang juga mengalami kerugian materiel. “Motornya rusak, kemudian orangnya dipukul,” kata Dudung.
Dudung menerangkan, hingga Rabu (2/9), pihaknya sudah mendata untuk memberikan ganti rugi kepada 90 orang. Dari jumlah tersebut, kerugian 79 orang sudah dibayarkan dengan total penggantian mencapai Rp 305.786.000. Sebanyak 11 orang lagi belum terbayar dan memiliki total penggantian berjumlah Rp 82.800.000.
“Kami masih komunikasi dengan pihak-pihak korban. Ada yang kemarin kami komunikasikan pulang kampung, kemudian yang bersangkutan hari ini akan datang ke pos pengaduan di Koramil Kramatjati, ada juga belum terkonfirmasi. Tentunya, posko ini akan kami buka sampai besok (hari ini—Red),” kata dia.
Dudung menambahkan, pemulihan psikologis sosial akibat kejadian di Ciracas dan sekitarnya sangat penting. Dia meminta pemerintah daerah setempat untuk bekerja sama dengan TNI menyampaikan kepada masyarakat untuk tak lagi mengkhawatirkan kejadian itu.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.