Nasional
Polri-Kejakgung Diminta Bentuk Tim Khusus
Gedung Kejaksaan Agung belum diasuransikan.
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta agar dibentuk tim khusus (timsus) gabungan antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam pengusutan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Tim gabungan dinilai dibutuhkan agar pengusutan kasus tersebut transparan dan profesional, mengingat Kejakgung tengah menangani sejumlah kasus besar.
“Maka untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong jaksa agung membuat tim khusus bersama dengan kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Herman dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (58/8).
Selain itu, Herman melanjutkan, Kejakgung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar. Komisi III DPR, Herman menyebut, akan mendukung penuh keluarga besar kejaksaan untuk segera bangkit dari musibah tersebut. “Jaksa agung harus memastikan bahwa musibah ini tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung,” kata Herman.
Kantor Kejakgung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga seluruh gedung. Namun, hingga kemarin, polisi maupun kejaksaan belum bisa menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.
Saat ini, Kejakgung tengah menangani setidaknya enam kasus korupsi. Yaitu kasus korupsi dan pencucian uang PT Auransi Jiwasraya, kasus pelarian terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, dan kasus pencucian uang pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas ke PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015.
Kemudian, kasus dugaan korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai pada 2018-2020 dan kasus pemerasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, data penanganan perkara Kejakgung aman. Sebab, berkas perkara ada di gedung bundar, bukan gedung utama yang terbakar. Menurut dia, gedung yang terbakar adalah lantai 4, 5, dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan.
"Sementara lantai empat adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung. Tidak ada masalah data, kita punya cadangan," katanya.
Mabes Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (24/8). Hasilnya, tim Puslabfor mengambil sampel abu dan arang dari reruntuhan gedung yang terbakar. Barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut agar bisa mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
"Tim mengambil sampel abu dan arang dari dalam gedung. Lalu, dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Argo melanjutkan, tim gabungan yang dikerahkan juga telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa setiap lantai gedung Kejakgung. Mulai dari lantai satu hingga lantai enam gedung Kejakgung. "Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin kapuslabfor dan dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB (Senin) kemarin," kata dia.
Pada Selasa (25/8), tim Labfor Polri kembali ke TKP. "Untuk hari ini tim Labfor masih melakukan pemeriksaan TKP didampingi penyidik dan staf Kejakgung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, kemarin.
Menurut dia, tim Labfor mengambil sampel di 15 titik di lokasi kebakaran serta menyita beberapa rekaman CCTV. Namun, ia tak menjelaskan detail setiap barang bukti yang disita tersebut.
Belulm asuransi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan yang baru saja mengalami kebakaran belum diasuransikan. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Universitas Indonesia sedang meneliti ketahanan struktur bangunan guna menentukan apakah akan direnovasi atau dibangun ulang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, apabila memang harus direnovasi atau dibangun kembali, Kemenkeu baru bisa menganggarkannya pada tahun depan. "Dana tahun ini tidak ada, paling cepat 2021 di RAPBN 2021," ujarnya dalam paparan kinerja APBN secara virtual pada Selasa (25/8).
Isa belum bisa merinci kebutuhan anggarannya. Tapi, ia menyebutkan, nilainya dapat diestimasi dari nilai buku yang tercatat pada aset Badan Milik Negara (BMN), yaitu mencapai Rp 155 miliar. Nilai tersebut naik signifikan dibandingkan saat Gedung Kejaksaan Agung dibangun pada 1970 yang sebesar Rp 7 juta.
Nilai gedung itu terus meningkat. Berdasarkan data terakhir, nilai gedung setelah dilakukan renovasi adalah Rp 161 miliar. "Itu estimasi anggaran kebutuhannya nanti," ujar Isa.
Sampai saat ini, asuransi gedung pemerintah baru dilakukan terhadap gedung milik Kemenkeu. Isa menjelaskan, setidaknya 10 kementerian/ lembaga lain akan ikut mengasuransikan gedungnya dalam waktu dekat.
Isa berharap, seluruh kementerian/ lembaga dapat ikut berpartisipasi dalam asuransi gedung milik negara ini. Sebab, asuransi memiliki banyak dampak positif, termasuk penertiban dalam pemeliharaan gedung dan sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran ataupun bencana alam.
"Bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi, tapi membangun budaya baru yaitu pencegahan daripada penanganan dampak musibah," tutur Isa.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.