Warga yang tergabung dalam Masyarakat Pendukung Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa Mendukung Pilkada Damai di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/8). | ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

Nusantara

ASN Diingatkan tak Terlibat Politik Praktis

Sudah ada sanksi berat bagi ASN yang terbukti ikut politik praktis

PADANG - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terseret ke dalam politik praktis selama pemilihan kepala daerah berlangsung. Irwan menyebut sudah ada sanksi berat yang akan menanti ASN bila mendapat laporan dan terbukti ikut politik praktis.

"ASN harus jaga netralitas selama pilkada. Kita dan juga Komisi ASN (KASN) akan tegas dalam pemberian sanksi bila ada ASN terlibat politik praktis," kata Irwan Prayitno, Ahad (9/8).

Irwan memahami, pada Pilkada Sumbar 2020 ini, ada banyak kepala daerah petahana yang ikut bertarung lagi. Bahkan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ada 5 kepala daerah aktif yang sudah deklarasi maju. Mereka adalah Nasul Abit yang merupakan wakil gubernur Sumbar saat ini, Bupati Agam Indra Catri, Wali Kota Padang Mahyeldi, Wali Kota Pariaman Genius Umar, dan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

Irwan meminta para kandidat petahana tidak melakukan mobilisasi ASN dalam memenangkan pertarungan politik karena sudah tegas dilarang Undang-Undang. "Hati-hati, kami akan menaati aturan. Terlambat atau kurang tegas saja dalam memberi sanksi, gubernur akan disurati KASN. Jadi kami akan tegas, bisa sanksi golongan turun, tunjangan tidak dapat atau pencopotan," ujar Irwan.

Irwan berharap Pilkada Sumbar berjalan tertib, aman dan damai supaya kontestasi politik berlangsung semarak dan melahirkan pemimpin terbaik. Irwan tak ingin pesta demokrasi daerah ini cacat dengan praktik-praktik kotor yang menghalalkan segala cara untuk menang.

photo
Warga melewati mural bertema Tolak Politik Uang di Kampung Sondakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/7). - (Maulana Surya/ANTARA FOTO)

Selain itu, Irwan mengingatkan para kandidat petahana agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. Seperti kendaraan pribadi, rumah dinas dan fasilitas negara lainnya.

Kepala daerah kata Irwan harus mengajukan cuti untuk melakukan kampanye. Gubernur dan wakil gubernur harus ada izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara bupati dan wali kota harus mengantongi surat izin cuti dan gubernur.

Dana pilkada

Pilkada 2020 akan diikuti 270 provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sejumlah pemerintah daerah belum mentransfer anggaran Pilkada 2020 sebesar 100 persen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, pencairan anggaran pilkada sudah melewati batas waktunya pada pertengahan Juli lalu.

"Terus memonitor progres realisasi penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian dalam siaran persnya, Sabtu (8/8).

Berdasarkan data per 7 Agustus pukul 21.00 WIB, realisasi dana pilkada kepada KPU sebesar Rp 9,735 triliun atau 95,22 persen dari total alokasi. Sedangkan, pencairan anggaran pilkada yang diterima Bawaslu sebanyak Rp 3,290 triliun atau 94,88 persen. Lalu, anggaran pilkada yang sudah direalisasi ke aparat pengamanan sejumlah Rp 702,733 miliar atau 46,01 persen.

Sebanyak 229 pemda telah mentransfer 100 persen dana NPHD untuk KPU. Sementara 39 pemda realisasi transfer NPHD-nya masih di bawah 100 persen dan dua pemda kurang dari 40 persen.

Kemendagri juga mencatat, terdapat 239 pemda yang telah mentransfer 100 persen dana NPHD untuk Bawaslu. Sementara, 28 pemda melakukan transfer di bawah 100 persen dan tiga pemda kurang dari 40 persen. Di sisi lain, ada 72 pemda yang sudah transfer dana pilkada ke aparat pengamanan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat