Nasional
Kemendikbud: Skema Perekrutan PPPK Masih Proses
Skema perekrutan PPPK saat ini masih dibahas dengan kementerian/lembaga lain.
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku masih menyiapkan skema untuk pemenuhan kebutuhan guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani mengatakan, skema tersebut saat ini masih dibahas dengan kementerian/lembaga lain.
"Skema sudah ada, tapi baru mau dibahas dengan Menpan-RB dan BKN. Kamis sore kita mengundang deputi kementerian terkait," kata Nunuk, pada Republika, Kamis (6/8). Terkait memenuhi kebutuhan guru tersebut, Nunuk berharap skema bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilakukan seleksi.
"Dalam tahun anggaran ini diharapkan seleksi dimulai," kata dia lagi. Sebelumnya, Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR awal Juli 2020 lalu mengatakan perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan. Guru yang mengajar perlu berstatus kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik.
"Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga tiga kali juga belum berhasil," kata Iwan. Iwan juga menjelaskan, pihaknya melakukan penyusunan formasi bersama pemerintah daerah. Susunan formasi ini nantinya juga akan dikoordinasikan bersama dengan Kemenpan-RB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah menyiapkan PPPK untuk memenuhi kebutuhan 700 ribu guru di Indonesia. Tjahjo mengatakan, skema PPPK untuk kebutuhan guru ini sedang dipersiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Setidaknya saat ini diperlukan 700 ribu guru yang saat ini sedang disiapkan Kemendibud melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (3/8). Tjahjo menyampaikan hal itu karena ada wacana yang menyebut PNS tenaga administrasi akan dialihkan menjadi tenaga pendidik di daerah yang masih kekurangan guru.
Tjahjo menjelaskan, memang ada 1,6 juta PNS tenaga administrasi yang tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam posisi saat ini, tenaga administrasi kerap mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan.
Namun, PNS tenaga administrasi itu akan terlebih dahulu ditingkatkan kapasitasnya untuk tenaga teknis, seperti penyuluh pertanian, penggerak di pedesaan, maupun penyuluh KB.
Meski demikian, jika kebutuhan guru di daerah tidak terisi dari skema PPPK yang diajukan Kemendikbud, pemerintah mengembalikan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengalihkan tenaga administrasi. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud, saya kira terserah pemda setempat/dinas pendidikan setempat, (tapi) Kemendikbud sudah mempunyai aturannya," kata Tjahjo lagi.
Namun, di lapangan situasinya tidak semudah yang dipaparkan Menpan RB. Sebab, menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) saat ini guru honorer yang sudah lolos seleksi menjadi guru dengan status perjanjian kerja pun belum jelas nasibnya. FSGI mencatat, guru honorer yang sudah lolos menjadi guru status PPPK pada 2019 sebanyak 34.954 orang.
Para guru ini sudah lolos seleksi tingkat nasional, tetapi tak kunjung diangkat oleh pemerintah pusat. Alasannya, seperti yang diterima FSGI, Kemenpan RB belum memiliki anggaran untuk menggaji PPPK. "Pemerintah terkesan diskriminatif memperlakukan antara guru PPPK dan guru PNS yang murni," kata Satriwan.
Pihaknya lalu memaparkan beberapa strategi yang dapat dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru di sejumlah daerah. Di antaranya, memang memperbanyak rekrutmen PPPK. Cara pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen PPPK sedikit membantu. Di samping pemerintah terus membuka rekrutmen guru dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap tahunnya.
Sementara, Kemendikbud mengajukan kebutuhan guru sebanyak 700 ribu. Kekurangan kebutuhan guru itu dapat disiasati pemerintah dengan menambah alokasi pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Menurut Satriwan, dengan PPG, calon-calon guru dapat segera memiliki sertifikat pendidik dan mengajar di sekolah, baik melalui CPNS, PPPK, maupun honorer profesional.
Selain itu, pemerintah juga dapat memaksimalkan koordinasi dengan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mencetak guru. Apalagi, sekarang LPTK di bawah Kemendikbud sehingga seharusnya koordinasi lebih mudah.
Kemendikbud, Satriwan menyebut, melalui LPTK dapat menerapkan konsep mayor-minor, satu orang guru dapat mengajar dua mata pelajaran sekaligus. Misalnya, seorang guru mengampu pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) sebagai mayornya, juga mengajar sejarah sebagai minornya. Namun, Satriwan meminta pemerintah menertibkan LPTK abal-abal atau kampus abal-abal. Hal ini terkait mewujudkan kualitas guru terbaik.
Di samping itu, Satriwan melanjutkan, pemerintah perlu memetakan kebutuhan guru di setiap daerah di Indonesia. Pemerintah juga perlu menyinkronkan data pemetaan antarkementerian/lembaga, antara pemerintah daerah, Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemendikbud, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Satriwan mengatakan, Kemendikbud menyatakan tidak kekurangan guru karena ukurannya perbandingan rasio jumlah murid dan guru secara nasional di semua jenjang pendidikan. Sedangkan, menurut dia, kebutuhan guru harus dihitung per daerah. Sebab, ada daerah yang dapat memenuhi kebutuhan gurunya, seperti DKI Jakarta dengan konsep kontrak kerja individu (KKI) yang gajinya jauh di atas guru honorer di daerah setara UMP.
Sementara, beberapa daerah lainnya, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) menghadapi kekurangan guru. Satriwan menuturkan, lima tahun ke depan, dengan angka pensiun tinggi, pemerintah harus segera membuka lebar rekrutmen guru.
"Kalau tidak sekolah dan daerah terus merekrut guru-guru honorer. Daerah butuh guru, tenaga guru, bagaimana caranya, ya merekrut guru honorer dan pendapatan yang adanya itu. Persoalan guru honorer akan begitu terus, tetapi pusat tidak merekrut guru atau belum," kata Satriwan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.