Nasional
Kegiatan Belajar Mengajar Perlu Evaluasi
Banyak keluhan dari orang tua murid terkait kegiatan belajar mengajar selama pandemi.
JAKARTA -- Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi terhadap proses belajar dan mengajar yang dilakukan sekolah pada masa pendemi virus korona atau Covid-19. Saat ini, banyak keluhan yang muncul dari orang tua murid terkait kesulitan yang mereka hadapi dengan pola belajar dan mengajar yang diterapkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, kasus terakhir kisah Dimas Ibnu seorang siswa SMPN di Rembang, terpaksa belajar di sekolah sendirian akibat tidak memiliki smartphone untuk mengikuti pelajaran dari sekolah. "Kasus seperti Dimas ini diyakini banyak di berbagai daerah di Indonesia. Sebab, ada banyak warga masyarakat yang tidak bisa mengakses internet. Terutama mereka yang tinggal di pelosok-pelosok dan daerah-daerah perbatasan," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7).
Keluhan lainnya dari ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di rumah dan mengawasi kegiatan belajar dan mengajar (KBM) anak-anaknya. Sebab, tidak semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah itu dapat dipahami oleh orang tua murid.
Selain itu, ada banyak keluarga yang tidak mampu membeli kuota internet untuk daring. Kalaupun ada, mereka tidak bisa memakainya setiap hari karena keterbatasan bujet. "Bayangkan kalau anak yang sekolah 3 atau 4 orang di keluarga tersebut. Itu berarti, orang tuanya harus membeli 3 atau 4 alat smartphone atau komputer. Kuota internet yang dibutuhkan pun pasti akan lebih besar," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR juga menilai ada banyak pelajaran yang memerlukan praktikum dan juga praktik lapangan seperti Biologi, Kimia, dan Fisika. Dengan diterapkannya belajar jarak jauh, praktikum itu akan terkendala. “Pelajaran olah raga juga begitu. Kalau di sekolah, siswa-siswi kan juga bisa langsung berolahraga di lapangan. Guru langsung mengajari murid. Sekarang ini, olahraga tersebut tentu akan sulit diterapkan,” ujarnya.
Kendati demikian, pola belajar mengajar jarak jauh tidak berpengaruh pada pembayaran SPP. Terutama anak-anak yang belajar di sekolah swasta. Biaya yang dikeluarkan tetap sama. Padahal, proses belajar sebagian besar sudah menjadi tanggung jawab orang tua. "Ini kan tentu tidak adil bagi para orang tua siswa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, sejumlah kesemrawutan dalam penerapan sistem pembelajaran jarak jauh. Terutama soal kemampuan guru dalam menggunakan perangkat teknologi.
Sebanyak 60 persen guru belum bisa menggunakan teknologi untuk pembelajaran. "PJJ yang berjalan sekarang itu semrawut. Ada yang berjalan, ada yang tidak," kata Ramli, pekan lalu.
Ramli berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengatasi persoalan ini. Setidaknya, kata dia, untuk setiap sekolah harus terdapat tiga atau empat orang guru yang bisa menggunakan teknologi. "Butuh pendidikan tambahan. Kemendikbud belum bikin apa-apa kok untuk ini," katanya.
Pada awal Juli, Kemendikbud mengaku tengah menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan selama masa pandemi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu, Kemendikbud juga akan memberikan modul yang bisa digunakan orang tua dalam mendampingi anaknya belajar dari rumah.
"Kita di dalam modul-modul ini yang sudah direfokus dan disederhanakan, peran orang tua akan masuk. Biar jelas ada instruksi dan aktivitas yang bisa dilakukan orang tua dan bisa dilakukan siswa secara independen," kata Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7) lalu.
Banyak siswa stres
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, banyak siswa mengalami tekanan secara psikologi hingga putus sekolah karena berbagai masalah yang muncul selama mengikuti PJJ secara daring. "Banyak anak tidak bisa mengakses PJJ secara daring, sehingga banyak dari mereka yang tidak naik kelas sampai putus sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan pers, Kamis pekan lalu.
Ia mengatakan, KPAI telah menerima sejumlah pengaduan yang menunjukkan bahwa guru dan sekolah tetap mengejar ketercapaian kurikulum meski di tengah kesulitan yang dialami masyarakat. Padahal, Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 menyebutkan, selama PJJ guru tidak boleh mengejar ketercapaian kurikulum karena keterbatasan waktu, sarana, media pembelajaran, dan lingkungan.
Namun, banyak guru tetap mengejar ketuntasan kurikulum dengan cara memberikan tugas terus-menerus kepada siswa selama PJJ. "Padahal, siswa kelelahan dan tertekan merupakan bentuk kekerasan juga," kata Retno.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.