Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta | ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

Jakarta

Ribuan Kursi Kosong PPDB Diberikan ke Siswa Mutasi

Kalau ditemukan ada jual beli kursi kosong PPDB, silakan dilaporkan ke Disdik DKI.

JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui, ada ribuan kursi kosong hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Namun, kursi-kursi kosong di beberapa sekolah negeri tersebut akan diberikan bagi siswa-siswa pindahan atau mutasi dari luar daerah ke Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengakui, setidaknya terdapat 7.758 kursi kosong hasil PPDB tahun ajaran 2020/2021. Ribuan kursi kosong tersebut terdiri atas 6.666 sisa kursi kosong untuk SD, kemudian 662 sisa kursi kosong untuk SMP, dan 225 sisa kursi kosong untuk SMA serta 245 kursi kosong untuk SMK.

"Kursi kosong tersebut akan diperuntukkan bagi siswa mutasi atau pindahan. Sekarang juga sedang berlangsung dipublikasi secara terbuka ke masyarakat," kata Nahdiana, Rabu (15/7).

Ia menyebutkan, kursi kosong untuk mutasi tersebut akan dipakai pada pergantian semester ganjil 2020/2021 nanti. Kursi kosong ini pun menjadi sorotan di tengah banyaknya orang tua siswa yang protes terkait syarat usia di PPDB dari jalur zonasi.

Persentasi kursi kosong yang paling banyak adalah jenjang SD, sedangkan banyak orang tua yang terhambat memasukkan anaknya karena usia di PPDB berada di jenjang SMP dan SMA atau SMK. Ia memaparkan, alasan beberapa kursi kosong tersebut karena lokasi sekolah, khususnya SD yang berada di kawasan perkantoran, bukan di permukiman penduduk.

Banyak sekolah dasar yang berada di kawasan perkantoran tersebut, usia anak-anaknya bukan lagi usia jenjang SD. Selain itu, tambah dia, kursi kursi kosong tersebut terjadi karena banyak siswa yang sudah diterima, tapi mereka masih tidak puas dan mendaftar ke sekolah lain dan pindah ke sekolah lain. Sementara, sisa kursi kosong untuk SMP dan SMA atau SMK jumlahnya jauh lebih sedikit.

"Sisa kursi kosong untuk SMP hanya 0,79 persen dari daya tampung yang disediakan. Sedangkan, SMA adalah 0,7 persen dan untuk SMK ada 1,72 persen dari daya tampung yang disediakan," ujar dia.

Menurut dia, tetap tidak bisa menampung semua permintaan orang tua siswa yang kemarin sempat terhambat di PPDB zonasi karena faktor usia. Namun, Nahdiana menegaskan, dari total kursi kosong yang ada, ia memastikan, tidak akan ada satupun kursi kosong yang akan diperjualbelikan pihak sekolah. Apabila hal itu ditemukan, ia berjanji menindak tegas hal tersebut. "Kami tidak akan memberikan toleransi bila ada pelanggaran," kata dia menambahkan.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperhatikan dampak kebijakan jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 lalu. DPRD DKI pun meminta dilakukan evaluasi penyelenggaraan PPDB dengan diskresi dari kepala daerah.

 
Kami tidak akan memberikan toleransi bila ada pelanggaran
NAHDIANA, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
 

Prasetio mengaku, mendapat banyak laporan warga yang anaknya terpaksa tak masuk karena syarat usia pada jalur zonasi, hingga akhirnya bersekolah di swasta. Bahkan, ada banyak siswa yang akhirnya belum melanjutkan sekolah setelah selesainya masa penerimaan siswa baru.

Nah saya minta kebijaksanaan. Yang harus diingat, kita ini masuk ke dalam otonomi daerah di DKI Jakarta. Ini harusnya ada diskresi Gubernur,” ujar Pras, sapaan akrabnya.

photo
Sejumlah anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) bersama orang tua murid berunjuk rasa di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes penolakan siswa miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok dan proses pendaftaran yang dinilai menyusahkan orang tua dan calon siswa - (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Sebaliknya, Ketua Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menilai, kebijakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 sudah berjalan dengan baik. Menurut Iman, sistem PPDB yang diterapkan di DKI Jakarta sudah sesuai menampung semua kalangan, meskipun sempat diwarnai dengan pro dan kontra.

Iman berharap, Disdik DKI bisa menjaga mutu sekolah dengan cara mengatur ulang penempatan tenaga pengajar di masing-masing sekolah. "Kita sarankan supaya guru-guru sekolah di-rolling agar mereka yang di zona nyaman bisa turun ke sekola yang bawah. Tujuannya agar bisa mengangkat klasifikasi sekolah tersebut," ujar dia.

Iman juga mengapresiasi adanya penambahan jalur bina RW oleh Disdik DKI yang menjadi solusi bagi calon peserta didik baru (CPDB) tanpa melalui proses umur dan jarak. "Kami ingin agar lebih dibesarkan lagi, jangan hanya di RW, tapi mungkin RW dan irisan-irisannya," kata dia.

Secara akumulatif, jumlah peserta didik yang telah diterima dalam seluruh rangkaian PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021 terbagi kedalam 10 jalur seleksi. Untuk daya tampung jenjang SD sebesar 99.392 orang, SMP 79.075 orang, SMA 31.964 orang, dan SMK 19.233 orang.

Untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada jalur zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sementara, CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa. Jalur zonasi ini sebesar 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekolah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat