Ekonomi
Potensi Koperasi dalam Pemulihan Ekonomi
Koperasi sektor keuangan atau simpan pinjam sangat rentan oleh eskalasi pandemi.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, Covid-19 membuat tantangan serius terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pandemi itu berdampak pula terhadap dunia usaha, terutama koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Koperasi dan UMKM mengalami dampak berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan," ujar Teten dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-73 di Jakarta pada Senin (13/7).
Meski begitu, menurutnya, koperasi simpan pinjam, bank wakaf mikro, dan BMT bisa menjadi mitra saluran pembiayaan bagi UMKM. Di tengah pandemi, koperasi bisa menjadi mitra pemerintah menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ia menyebutkan, ada sejumlah inisiatif yang tengah dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM. Hal itu bertujuan menguatkan serta memodernisasi koperasi. Inisiatif tersebut, kata dia, melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar lebih luas, pembiayaan, serta mengembangkan kapasitas usaha seluas - luasnya.
"Koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional yaitu pangan, komoditas, maritim, pariwisata, dan industri pengolahan," ujar Teten.
Masa depan Indonesia, lanjutnya, berada pada generasi milenial. Maka koperasi harus masuk pula dalam sektor ekonomi kreatif. Teten menambahkan, koperasi yang saat ini sudah aktif, baik itu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan lainnya harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi.
"Saat ini sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah kami benahi dan LPDB sudah kita tetapkan 100 persen penyalurannya bagi koperasi dengan prosedur lebih mudah," jelasnya.
Selain itu, saat ini Kemenkop tengah menyusun Strategi Nasional UMKM dan Koperasi. Instrumen kebijakan tersebut nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan.
TurbuIensi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran berharga. Koperasi sektor keuangan atau simpan pinjam sangat rentan dan mudah terkontraksi oleh eskalasi tersebut.
"Jadi perlu disiapkan sistem pengawas dan penjamin simpanan di koperasi agar bisa memberikan rasa aman bagi mereka yang menaruh simpanan atau investasi di koperasi," katanya.
Di tengah upaya tersebut, dunia koperasi pada tahun ini sempat diramaikan isu gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Setelah terjadi kesepakatan damai, koperasi simpan pinjam tersebut pun membuka posko untuk memprioritaskan pengembalian dan pencairan dana khusus bagi nasabah yang tengah dalam penyakit kritis, lansia, dan kesulitan keuangan mendesak.
Pendiri Koperasi Indosurya Henry Surya mengatakan, posko yang selama ini dibuka untuk berdiskusi dengan nasabah selaku kreditur menjadi posko pengurusan pencairan dana bagi nasabah prioritas. Pihaknya juga tengah menyiapkan posko daring yang bisa diakses anggota dari berbagai daerah.
"Kami sadar betul, ada anggota yang sangat membutuhkan dana segera, mereka yang sakit kritis, lansia, kami prioritaskan," kata Henry di Jakarta, Senin (13/7).
Hasil pemungutan suara dalam lanjutan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Indosurya menegaskan mayoritas anggota menginginkan berlanjutnya koperasi tersebut. Di persidangan, pemungutan suara menyimpulkan sebanyak 73,41 persen nasabah selaku kreditur menyatakan sepakat rencana perdamaian Koperasi Indosurya. Sedangkan sisanya 26,59 persen menolak damai.
"Ini di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembalikan uangnya," kata Henry.
Insentif UMKM
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang memperpanjang pembebasan pajak untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif ini dapat diberikan hingga Desember 2020, dari semula hanya sampai September 2020.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian mengenai rencana tersebut termasuk dengan melihat hasil implementasi pembebasan pajak UMKM yang sudah dilakukan sejak April. Suryo mengakui, masih sedikit UMKM yang memanfaatkan insentif ini.
"Kami evaluasi terus apakah kita akan perpanjang waktu sampai Desember, ini sedang kami pikirkan, mudah-mudahan bisa beritahukan lebih cepat," tuturnya dalam diskusi melalui konferensi video, Senin (13/7).
Insentif untuk UMKM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak (WP) Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Melalui beleid tersebut, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) UMKM sebesar 0,5 persen.
Biasanya, UMKM membayar pajak penghasilan 0,5 persen dari besaran omzet mereka. Tapi, setelah pandemi, UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun atau Rp 13,1 juta per hari dibebaskan dari pajak itu.
Suryo mengatakan, pada masa pandemi, Kemenkeu mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Sebanyak Rp 2,4 triliun di antaranya dialokasikan untuk insentif pembebasan pajak.
Suryo mengakui, masih sedikit UMKM yang memanfaatkan insentif ini. Tercatat, baru 201 ribu UMKM yang telah mengajukan permohonan dan mendapatkan pembebasan pajak. Jumlah tersebut hanya sekitar delapan persen dari jumlah UMKM yang membayar PPh 0,5 persen ke pemerintah pada tahun lalu, yakni 2,3 juta UMKM.
Untuk menggencarkan pemanfaatan insentif ini, Suryo memastikan, pihaknya akan lebih intensif dan masif dalam melakukan sosialisasi. Khususnya melalui surat pemberitahuan ke UMKM. "Bahasanya, ada insentif yang bisa digunakan oleh UMKM supaya dia tidak perlu membayar pajak penghasilan di setengah tahun, plus mungkin tiga bulan berikutnya," ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.