Kabar Utama
KPK Siap Kawal BUMN
KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal.
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Rabu (8/7). Pihak KPK menyatakan bersedia mengawal program itu di BUMN seperti yang dimintakan Menteri BUMN.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, dalam pertemuan itu Erick sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN. "Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," ujar Nawawi dalam pesan singkatnya, Rabu (8/6).
Menurut Nawawi, ia belum bisa mengungkap lebih detail mengenai potensi itu. Namun, Nawawi berjanji bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. "Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan" kata dia.
Pelaksan Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, Menteri BUMN datang ke KPK bersama dengan dua wakil menteri dan sekretaris kementerian. Keempatnya diterima seluruh pimpinan KPK didampingi deputi pencegahan KPK.
"Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dari jam 10.00 WIB, Menteri BUMN membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi," ujar Ipi.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan pula oleh Menteri BUMN bahwa belum semua mekanisme dan desain program telah selesai. Namun, lanjut Ipi, Menteri BUMN menyampaikan perkembangan dari masing-masing skema, termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara.
Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya, Menteri BUMN menawarkan agar KPK terus diinformasikan dan diikutsertakan sehingga dapat memberikan masukan. "Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," kata Ipi, memaparkan.
Merespons permintaan Menteri BUMN, KPK menegaskan, koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK. Kehadiran jajaran Kementerian BUMN, sambung Ipi, dipandang KPK sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan.
Erick kepada pers tak secara terperinci menyampaikan hasil pertemuan di KPK. Ia hanya mengatakan, kedatangannya untuk mendiskusikan program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama pimpinan KPK. "Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ucapnya singkat di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/7).
Khawatir
Sebelumnya, Menteri BUMN memang sempat mengungkapkan kekhawatiran soal potensi korupsi di berbagai perusahaan BUMN. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Erick, tugas BUMN yang tidak terfokus turut menjadi faktor penyebab kasus korupsi.
Menurut Menteri BUMN, tidak ada garis merah yang jelas sehingga acap kali para direksi mencampuradukkan antara penugasan dan proses bisnis yang benar. "Karena itu terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kingdom Business Community pada Kamis (2/7) malam.
Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.NAWAWI POMOLANGO, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Menteri Keungan Sri Mulyani bulan lalu menyampaikan, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 52,57 triliun untuk BUMN dalam skema program PEN. Menurut Menkeu, PT PLN (Persero) akan mendapatkan dana sebesar Rp 45,4 triliun untuk tambahan subsidi diskon listrik, penyertaan modal negara (PMN), dan pembayaran kompensasi dari piutang pemerintah.
Selain itu, PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan kenaikan PMN mencapai Rp 11 triliun. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan sebesar Rp 3,5 triliun. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) mendapatkan PMN senilai Rp 6 triliun dan PMN non-tunai yang diberikan sebesar Rp 268 miliar.
PT Perkebunan Nusantara (Persero) juga mendapatkan pinjaman modal kerja, sedangkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapat PMN sebesar Rp 1 triliun untuk bantuan kredit mikro dan Perum Perumnas mendapatkan dana sebesar Rp 650 miliar.
Dengan dana itu, pemerintah juga menjanjikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero). PT Pengembangan Pariwisata Indonesia juga mendapatkan kucuran dana senilai Rp 500 miliar untuk pemulihan sektor pariwisata.
Sementara, Perum Bulog mendapatkan dana Rp 10,5 triliun untuk penyaluran bantuan sosial. Dua BUMN yang juga digadang-gadang mendapat kucuran dana adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajaran kepolisian, KPK, kejaksaan, dan lembaga pengawas internal pemerintahan agar turut mengawasi secara ketat penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Ia mengingatkan agar seluruh lembaga penegak hukum lebih mengedepankan aspek pencegahan korupsi.
Jika ditemukan adanya potensi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini, Jokowi meminta agar pihak yang bersangkutan diingatkan terlebih dulu. Namun, jika memang ada niat untuk melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi meminta lembaga hukum untuk segera menindaknya.
Pengamat BUMN dari Pusat Studi BUMN, Syamsul Anam, mengatakan, korupsi di BUMN telah lama menjadi salah satu pemicu inefisiensi. Syamsul menilai semangat kompetisi BUMN, terutama yang bergerak di bidang infrastruktur, masih tergolong rendah, bahkan masih terus mengembangkan platform konsesi dalam menjalankan kegiatannya.
"Meski BUMN juga menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik, bukan berarti mereka dapat begitu saja menerabas prinsip good coorporate action, mulai dari biding hingga project handover," ujar Syamsul saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (8/7).
Oleh karena itu, Dosen Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut menilai langkah Menteri BUMN meminta masukan dari KPK merupakan langkah maju dalam mencegah kerawanan moral terus berkembang dalam kegiatan usaha BUMN seperti suap, dagang pengaruh, hingga ragam jenis fraud lainnya yang memicu inefisiensi.
Di sisi lain, yang juga perlu diperjelas terkait dengan koordinasi Menteri Erick dengan KPK adalah demarkasi tentang kerugian ngara dalam aksi korporasi di BUMN. Menurut Syamsul, hal ini penting untuk menjaga agar direksi BUMN tetap memiliki keyakinan yang memadai atas keputusan yang mereka ambil dalam menjalankan kegiatan usaha.
Menurut Syamsul, koordinasi antarlembaga dan kementerian akan semakin menutup ruang gerak praktik menyimpang dalam pengelolaan kegiatan usaha di BUMN. Syamsul melihat dukungan akan mengalir untuk Erick dalam menjaga BUMN agar terus berada dalam pengawasan, sekaligus juga berharap kinerja BUMN tidak justru melambat karena ketatnya pengawasan.
"Irisan inilah yang menjadi 'pertempuran' berat bagi Menteri Erick. Namun, sekali lagi, saya melihat portofolio Erick Thohir lebih dari cukup untuk memperbaiki BUMN kita," kata Syamsul.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.