Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (tengah). | PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

Nasional

Pembubaran Lembaga Negara Harus Dikaji 

DPR mengapresiasi rencana pembubaran badan atau lembaga yang tak produktif.

JAKARTA—DPR mengingatkan agar pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perlu melakukan evaluasi terkait lembaga mana saja perlu dilanjutkan dan dibubarkan.

Ia yakin Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan. "Tentunya apa yang disampaikan Pak Tjahjo Kumolo itu nanti akan dikoordinasikan dan disampaikan ke Komisi II DPR RI sebagai pengawas dari atau mitra dari Kemenpan-RB," tuturnya, Selasa (7/7).

Dasco tak menampik bahwa ada lembaga yang mestinya digabung dan yang dianggap tidak efisien. Namun, dirinya enggan mengungkapkan nama lembaga yang sebaiknya dibubarkan. "Jangan tanya saya sekarang karena kalau saya sampaikan nanti kasihan para pekerjanya, nanti menjadi moralnya turun," ujar Dasco.

DPR mengapresiasi rencana pemerintah membubarkan badan atau lembaga yang dianggap tidak produktif. Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, mengatakan Komisi II sampai saat masih menginventarisasi terkait lembaga mana yang perlu dinaikan, diturunkan, atau dihilangkan. Menurut dia, hal tersebut perlu dilihat parameter dan kriterianya.

"Kalau dia fungsinya enggak maksimal, sudah ada fungsi yang lain, kenapa enggak dihapus saja? Atau yang mestinya naik harus turun, atau yang turun harus naik, nanti kita cek sama-sama," ujarnya. 

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan, komisi bidang pemerintahan dan politik dalam negeri DPR menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pemerintah. "Kalau lembaga-lembaga yang tidak produktif, banyak lembaga yang tidak efisien, kenapa tidak memang dilakukan merger? Kedua, dileburkan. Yang ketiga, kalau memang tidak ada apa-apa, ya, dihilangkan. Tentu yang lebih tahu pemerintah," kata Guspardi. Namun, ia enggan mengungkapkan lembaga mana saja yang sebaiknya dibubarkan.

Dicermati

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencermati lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal. Tjahjo mengatakan, lembaga atau komisi yang dinilai tidak maksimal akan diusulkan untuk dihapus atau dibubarkan. "Kemenpan-RB mencoba melihat, mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (7/7).

Tjahjo menjelaskan, sudah ada 24 lembaga atau komisi yang sudah dihapus. Saat ini masih ada 96 lembaga atau komisi, yang dibentuk melalui keputusan undang-undang maupun keputusan pemerintah. Namun, tidak berarti semua lembaga itu akan dihapus. Tjahjo mengatakan, lembaga yang akan dihapus dari 96 lembaga tersebut adalah yang dinilai belum maksimal.

Jika ada lembaga atau komisi yang urgensinya dinilai perlu maka tidak akan dihapus. Karena itu, Kemenpan-RB tengah mengoordinasikan dengan kementerian maupun lembaga terkait lembaga mana yang urgensinya dinilai belum maksimal. "Sedang kita cek, koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada. Jadi, bukan 96 lembaga/komisi dihapus semua," ujar Tjahjo. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat