Opini
Facebook Diboikot
Banyak pihak berharap Facebook ikut menekan ujaran kebencian dan rasialisme.
RAHMA SUGIHARTATI, Dosen Isu-Isu Masyarakat Digital Prodi S3 Ilmu Sosial FISIP, Universitas Airlangga
Sikap rasisme dan ujaran kebencian yang berpotensi menyakiti dan memecah-belah umat manusia adalah isu yang dikritik semua pihak.
Tidak hanya tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga sosial-keagamaan, tetapi perusahaan raksasa yang kapitalistik sekalipun diharapkan juga memiliki kepedulian untuk memberantas hal tersebut.
Facebook, misalnya, sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bisnis media sosial (medsos), diharapkan memiliki kepedulian dan kontribusi signifikan dalam mencegah makin maraknya rasialisme dan ujaran kebencian yang belakangan ini banyak betebaran di platform medsos.
Sayangnya, perusahaan milik Mark Zuckerberg ini malah membiarkan, bahkan menampilkan iklan kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Pilpres AS, November 2020 mendatang, yang dinilai mengandung rasialisme dan ujaran kebencian.
Intinya, banyak pihak tidak sepakat, Facebook yang memiliki kekuasaan serta akses untuk mengendalikan medsos, ternyata membiarkan begitu saja penyebaran ujaran kebencian.
Akibatnya, Facebook kini diboikot belasan perusahaan besar yang selama ini biasa memasang iklan di sana. Sejumlah perusahaan besar di AS dilaporkan telah memboikot dan tidak lagi memasang iklan di Facebook, Instagram, dan berbagai platform lain milik Facebook.
Tindakan ini diambil setelah Mark Zuckerberg dinilai tidak peka terhadap isu yang saat ini tengah bergejolak di AS, terutama sejak kasus tewasnya George Floyd – warga kulit hitam yang meninggal gara-gara ulah polisi kulit putih yang menindih tengkuknya.
Aksi boikot
Aksi boikot yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di AS, seperti operator seluler Verizon Communications Inc, North Face dan Patagonia, Perusahaan es krim Ben & Jerry’s, Unilever, Coca-Cola, Honda Motor, Hersey, Diagieo, Pepsi Co, Levi Straus, Viber, Upwork, Eilen Fisher, dan lain-lain kini juga diikuti sejumlah warganet di Twitter yang menggaungkan tagar #StopHateForProfit.
Intinya, banyak pihak tidak sepakat, Facebook yang memiliki kekuasaan serta akses untuk mengendalikan medsos, ternyata membiarkan begitu saja penyebaran ujaran kebencian.
Ekosistem dunia digital yang seharusnya steril dari sikap rasis dan kebencian, tentu tidak rela jika dikotori dengan ulah perusahaan besar yang tidak sensitif pada isu ini. Untuk menekan agar Facebook mau berubah sikap dan tidak sekadar mengejar keuntungan semata, aksi boikot pun dilakukan.
Meski semula sempat tidak peduli dan berkukuh pada kebijakannya, Facebook akhirnya takluk juga ketika sahamnya di pasar global anjlok. Saham Facebook dilaporkan turun hingga 8,3 persen sejak 26 Juni 2020 lalu.
CEO Facebook juga harus kehilangan pundi-pundi sebesar 7,2 miliar dolar AS dan kekayaan Mark Zukerberg susut menjadi 82,3 miliar dolar AS. Facebook akhirnya sepakat menyaring iklan yang berbau ujaran kebencian dan iklan berbau rasialisme.
Bukan tidak mungkin, aksi boikot perusahaan dan warganet akan makin meluas jika tidak mendapat respons yang memadai.
Tekanan dari berbagai perusahaan besar dan sikap warganet yang meminta Facebook tidak sekadar mengejar keuntungan melalui kebebasan di platform ruang publik yang dimiliki, akhirnya membuat CEO Facebook keder.
Seperti diketahui, saat ini pengguna Facebook di berbagai belahan dunia tercatat sebanyak 2,6 miliar jiwa. Di Indonesia, pengguna Facebook dilaporkan telah mencapai 120 juta penduduk.
Facebook tentu tidak ingin kehilangan sumber penghasilannya jika tetap memaksakan sikapnya yang kurang peduli pada makin maraknya ujaran kebencian di medsos.
Bukan tidak mungkin, aksi boikot perusahaan dan warganet akan makin meluas jika tidak mendapat respons yang memadai. Mark Zuckerberg sebagai CEO Facebook, telah menangkap pesan kritis perusahaan dan warganet.
Ia sempat menyatakan, perusahaannya akan melarang iklan yang mengeklaim bahwa orang dari ras, agama, orientasi seksual, atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman bagi keselamatan fisik atau kesehatan.
Apakah respons Zuckerberg ini akan efektif atau tidak? Tentu waktu yang akan membuktikan.
Ruang publik
Dalam lima tahun terakhir, diakui atau tidak, konten rasis, berbau kekerasan, dan konten //hoaks// memang makin merajalela di platform medsos. Sebagai ruang publik, kehadiran medsos telah melahirkan keterbukaan luar biasa, yang tak jarang kelewat batas.
Seperti dikatakan Jurgen Habermas, ruang publik sesungguhnya adalah ruang yang mandiri dan terpisah dari negara (//state//) dan pasar (//market//).
Kehadiran ruang publik menjamin setiap masyarakat, khususnya warganet, memilik akses untuk menyalurkan aspirasi sosialnya, bahkan membangun opini publik.
Facebook mungkin merasa bahwa mereka tidak perlu ikut campur dan melakukan intervensi untuk mengatur ruang publik, sebagaimana layaknya penerapan prinsip liberalisme dalam kapitalisme.
Mungkin, pikiran CEO Facebook adalah masyarakat yang makin dewasa dan tumbuhnya literasi kritis warganet, akan dapat menyaring secara mandiri penyebaran ujaran kebencian dan sikap rasialisme yang banyak betebaran di medsos.
Ketika platform medsos dikuasai satu-dua perusahaan besar seperti Facebook, sikap pemilik yang abai terhadap makin maraknya ujaran kebencian, membuat fungsi ideal ruang publik pun menjadi hilang.
Secara teoretis, sikap Facebook yang semula enggan melarang iklan yang bermuatan rasialisme dan ujaran kebencian, sebetulnya bisa dipahami.
Artinya, daripada melakukan sensor yang tidak berkesudahan, lebih baik menyerahkan proses seleksi konten-konten rasialis dan ujaran kebencian tersebut kepada masyarakat, yang diyakini akan makin dewasa menyikapi demokrasi. Namun, ada yang dilupakan Facebook. Yakni, sifat informasi dan bagaimana kekuatan komersial serta kekuasaan, memiliki kekuatan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan sikap rasialisme secara terus-menerus hingga sulit dibedakan, mana yang benar dan mana pula informasi yang salah.
Sebuah informasi, sekalipun hoaks, bukan tidak mungkin akan dipersepsi sebagian warganet sebagai informasi yang benar jika informasi itu viral dan mendapatkan dukungan para pendengung, dan orang-orang yang memang dibayar untuk melakukan hal itu.
Habermas dalam buku yang ditulisnya The Theory of Communicative Action, telah meratapi matinya ruang publik karena transisi dari kapitalisme liberal ke kapitalisme monopoli.
Dengan kata lain, ketika platform medsos dikuasai satu-dua perusahaan besar seperti Facebook, sikap pemilik yang abai terhadap makin maraknya ujaran kebencian, membuat fungsi ideal ruang publik pun menjadi hilang.
Pada titik ini, bisa dipahami jika banyak pihak akhirnya menekan dan berharap Facebook ikut ambil bagian menekan peredaran ujaran kebencian dan rasialisme.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.