Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) usai memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). | Prayogi/Republika

Nasional

KPK Diminta tak Ragu Proses Kartu Prakerja Bermasalah

Anggaran Kartu Prakerja dinilai lebih baik dialihkan untuk bantuan di masa korona.

 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu menindak hukum oknum di balik pelaksanaan program kartu prakerja yang dinilai bermasalah. Pekan lalu, KPK mengungkap sejumlah penyimpangan dan potensi kerugian negara dalam program yang sebagiannya telah dilaksanakan tersebut. Namun, KPK baru sebatas memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait temuan tersebut.

"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara," kata Didik anggota Komisi III (Hukum) DPR, Didik Mukrianto pada Republika, Sabtu (20/6).

KPK, kata dia, tak boleh ragu memberantas korupsi. Terlebih, di saat negara sedang mengalami kesulitan karena pandemi virus korona. Politikus Demokrat itu mengingatkan, sepanjang ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan negara harus ditindak. 

"Harusnya KPK tidak ragu untuk menindak. Korupsi saat darurat bencana merupakan bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini;" ujar dia. Apalagi, program Kartu Pranerja itu memakai uang negara yang sangat besar. 

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, pemangku kepentingan terkait bisa tersandung perkara hukum jika rekomendasi KPK tidak ditindaklanjuti. Karena itu, skema yang berlaku saat ini harus diubah. "Mereka bisa saja kesandung masalah hukum setelah tidak menjabat lagi atau bahkan setelah pensiun lama dari pemerintahan atau dunia politik," tutur Arsul, Jumat (19/6). 

Pada Kamis (18/6), KPK mengumumkan hasil kajian terhadap program Kartu Prakerja. Ada sejumlah temuan masalah dalam pelaksanaan program tersebut, di antaranya konflik kepentingan platform penyedia pelatihan prakerja, penggunaan teknologi yang tidak sesuai kebutuhan, dan pembelian konten pelatihan yang seharusnya bisa didapatkan gratis.  

"Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam paparannya, Kamis. KPK kemudian memberikan tujuh rekomdasi kepada pemerintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid meminta pemerintah menjalankan rekomendasi KPK tersebut. Jazilul mengatakan, selama ini banyak pihak menduga Kartu Prakerja banyak masalah, salah sasaran dan salah urus. Saat ini, dugaan masyarakat ini terkonfirmasi oleh KPK.

"Saya yakin, KPK telah meneliti dengan cermat dan objektif. Saya berharap pemerintah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi KPK tersebut, kalau rekomendasi KPK itu diabaikan dapat menambah kecurigaan publik," kata Jazilul, Sabtu.

Alihkan

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay juga meminta pemerintah mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan KPK agar tidak menjadi beban bagi penyelenggara program Kartu Prakerja.

Menurut Saleh, saat ini program tersebut sudah dihentikan. Karena itu, waktunya sangat tepat untuk evaluasi. "Selain catatan dari KPK, juga perlu diperhatikan masukan yang diberikan masyarakat yang telah memberikan kritik," ujarnya, Sabtu.

Namun, anggota Komisi IX DPR itu menilai anggaran yang sangat besar dalam program Kartu Prakerja itu lebih baik dialihkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut dia, apabila program tersebut dilanjutkan, tidak ada jaminan masyarakat yang selesai menjalankan pelatihan kerja akan mendapatkan pekerjaan. "Salah satu masalahnya adalah tidak ada 'link and match' antara pelatihan dengan dunia kerja," katanya.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, istana tidak akan mengomentari permasalahan tersebut. Menurut dia, masalah ini sebaiknya ditanyakan ke pejabat yang berwenang. "Problemnya sudah sangat teknis, terkait kementerian/lembaga terkait, mohon untuk kartu prakerja ke Ibu Denni Purbasari, direktur eksekutif PMO Kartu Prakerja," kata dia.

Namun, Tenaga Ahli Kedeputian III KSP Panji Winentya Ruki pada Kamis menjelaskan, kesiapan memberikan jasa platform digital untuk pelatihan keterampilan daring (online) maupun luring (offline) telah sesuai dengan Permenko tentang Prakerja. Selain itu, dalam kajiannya, KPK lupa menyebut bahwa yang melakukan kurasi final dan menetapkan lembaga pelatihan adalah Manajemen Pelaksana. "Negara hadir di situ," ujarnya menegaskan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat