Kabar Utama
Pondok Pesantren Siap Jalankan Protokol Kesehatan
Pemerintah diharapkan membantu pondok pesantren menyiapkan ruang isolasi.
JAKARTA -- Kementerian Agama telah menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi Covid-19. Pondok pesantren (ponpes) menyatakan siap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi bagi pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Ketentuan pertama, harus membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kedua, memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan.
Ketentuan ketiga, lingkungan harus aman dari Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat. Terakhir, pimpinan, pengelola, pendidik dan peserta didik dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Adapun protokol kesehatan yang harus dijalankan, antara lain, mewajibkan penggunaan masker, penerapan jaga jarak fisik, pemeriksaan kondisi kesehatan secara berkala, hingga menyediakan ruang isolasi.
Ponpes Lirboyo Kediri menyatakan setuju dengan panduan pembelajaran dan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenag.
"Kita akan berusaha keras untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah," kata keluarga Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri KH Oing Abdul Muid Shohib saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).
Ia menyampaikan, Ponpes Lirboyo belum lama ini telah ditetapkan sebagai Ponpes Tangguh oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dengan status tersebut, ponpes akan menjalankan sejumlah konsep dalam hal ketahanan kesehatan, kemanan lingkungan, dan pangan. Terkait ketahanan kesehatan, kata dia, ponpes salah satunya harus aman dari Covid-19.
"Pondok ini sebenarnya dari dulu sudah (menerapkan) isolasi. (Artinya) dari dalam (ponpes) enggak boleh keluar agar konsentrasi belajar," kata pria yang akrab disapa Gus Muid.
Aktivitas Ponpes Lirboyo direncanakan mulai normal pada bulan depan. Namun, proses pengembalian santri dari rumah ke pondok mulai berjalan secara bertahap pada akhir pekan ini. Di tahap pertama, sekitar 2.500 santri atau 10 persen dari total jumlah peserta didik akan kembali ke Lirboyo.
Sebelum proses pengembalian santri, Ponpes Lirboyo menyatakan telah memaksimalkan sterilisasi pondok dengan penyemprotan disinfektan. Kesehatan para santri, termasuk pendidik, juga akan diperiksa sebelum memasuki ponpes. Setelah itu, mereka akan dimasukkan ke asrama isolasi selama dua pekan sebelum akhirnya beraktivitas normal.
Ia menambahkan, Ponpes Lirboyo juga telah mengimbau para santri agar tidak menggunakan kendaraan umum untuk kembali ke ponpes. "Jadi kita lakukan secara berlapis demi kehati-hatian," ucapnya.
Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin menyambut baik diterbitkannnya panduan pembelajaran bagi pesantren di masa pandemi. Menurut dia, panduan atau protokol kesehatan ini sudah lama ditunggu oleh kalangan pesantren. “Panduan dari Kemenag yang ditunggu pesantren akhirnya muncul. Jadi, kami menyambut baik, meskipun ada beberapa hal yang perlu dilengkapi,” katanya.
Ia berharap Kemenag tidak hanya menerbitkan panduan, tapi juga mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren. Pemerintah pun diharapkan dapat membantu menyediakan fasilitas kesehatan di pesantren untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setidaknya, kata dia, pemerintah membantu ponpes menyiapkan ruang isolasi.
Terkait ketentuan yang dipersyarakatkan Kemenag, ia menilai ada hal-hal yang perlu diperhatikan atau berpotensi menjadi persoalan. Salah satunya mengenai gugus tugas daerah atau pemerintah daerah. “Karena kemungkinan di beberapa tempat tertentu itu pemerintah daerah belum tentu akan mengizinkan,” jelasnya.
Menurut dia, pemerintah daerah yang di daerahnya terdapat banyak pesantren, akan lebih kooperatif terhadap ponpes.
Sementara, bagi daerah yang jumlah pesantrennya sedikit, akan kesulitan berkomunikasi dengan pemerintah daerah. "Ini ada baiknya dan ada tidak baiknya. Tidak baiknya itu nantinya tidak semua pemda akan seragam," kata dia.
Menteri Agama Fachrul Razi saat menyampaikan panduan pembelajaran pada Kamis (18/6) mengakui, saat ini sudah ada sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Kendati demikian, ia menegaskan panduan ini juga telah mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.
Menurut Fachrul, koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan peserta didik bebas dari Covid-19. “Bila ada yang tidak sehat, agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat,” jelasnya.
Koordinasi juga penting dilakukan guna memeriksa kondisi asrama. Apabila ada yang tidak memenuhi protokol kesehatan, maka dapat segera dibenahi atau diambil langkah pengamanan sesuai petunjuk gugus tugas daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Fachrul menegaskan, pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus menaati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
“Apabila ketentuan aman dari Covid-19 dan protokol kesehatan tidak terpenuhi, maka pesantren dan pendidikan keagamaan yang bersangkutan tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” kata Fachrul.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.