Seorang guru mengukur suhu tubuh calon siswa saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SMPN 2 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020). Mesipun pihak sekolah membuka pendaftaran PPDB secara daring di tengah pandemi COVID | ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kabar Utama

Sekolah Diminta Siapkan Dua Skema Pembelajaran

Pemerintah tidak akan menyalahkan orang tua yang tak mengizinkan anaknya masuk sekolah.

JAKARTA -- Sekolah yang ingin menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka diminta tetap menyiapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara daring mesti disediakan bagi siswa yang orang tuanya tidak mengizinkan untuk bersekolah tatap muka. 

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian terkait panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,  sekolah di zona hijau Covid-19 boleh dibuka kembali dengan persyaratan-persyaratan khusus. Orang tua siswa pun diperkenankan untuk tidak mengizinkan anaknya bersekolah tatap muka jika merasa khawatir tertular Covid-19. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku memahami kekhawatiran orang tua dalam menghadapi masa tahun ajaran baru. Atas alasan itulah, kata dia, pemerintah tidak akan menyalahkan orang tua yang tak mengizinkan anaknya masuk sekolah. 

Ia mengatakan, saat ini hanya ada sekitar enam persen dari seluruh wilayah Indonesia yang merupakan zona hijau Covid-19 dan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. "Jadi sangat kecil. Para orang tua murid pun dibenarkan untuk tidak mengizinkan anaknya bila keberatan untuk mengikuti cara belajar tatap muka," kata Doni dalam rapat yang digelar Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).

Sesuai keputusan para pemangku kepentingan terkait, kata Doni, tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Ia mengatakan, Gugus Tugas mendukung apa yang telah diputuskan dalam SKB empat kementerian tersebut. 

"Walaupun banyak pertanyaan waktu yang tepat kapan, semua tergantung kita semua. Kalau kita sungguh-sungguh memutus mata rantai penularan dan disiplin dengan protokol kesehatan, dengan cepat kita bisa terhindar dari ancaman Covid," kata Doni. 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidiakn dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengatakan, meskipun semua persyaratan telah dipenuhi, keputusan akhir anak boleh kembali ke sekolah berada di orang tua. 

Ia mengatakan, apabila ada orang tua yang tidak mau mengirimkan anaknya ke sekolah, maka sekolah harus menyiapkan dua pembelajaran. "Sekolah harus menyiapkan pembelajaran tatap muka dan PJJ," kata dia.

Hamid menegaskan, kebijakan pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka bukan menjadi kewajiban. Pembelajaran tatap muka dan segala kegiatan yang dilakukan sekolah menjadi pilihan bagi pemangku kepentingan, baik pemerintah hingga orang tua siswa. Hal yang menjadi kewajiban bagi pememerintah daerah adalah harus menutup kembali sekolah apabila terdapat lonjakan kasus Covid-19 setelah sekolah dibuka. 

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pengawasan secara ketat terhadap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus covid-19.

Puan menambahkan, orang tua atau wali murid juga sebaiknya tidak hanya diminta persetujuannya terkait sekolah tatap muka, tapi juga dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Protokol kesehatan harus dibuat sedetail mungkin dan mudah dipahami semua pihak. Orang tua/wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah," ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut menganggap, penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Oleh karena itu, ia pun meminta agar para murid menerapkan protokol kesehatan sejak berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. 

"Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya. Apa yang terjadi di rumah, dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya," ungkapnya. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menyatakan akan segera melakukan rapat dengan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk membahas teknis pembelajaran sekolah di masa kenormalan baru. 

photo
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengecek suhu tubuh siswa saat akan mengikuti pelaksanaan pendaftaran PPDB di SMK 3 Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/6). Sejumlah sekolah di daerah setempat tetap melaksanakan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus pandemi COVID-19 di lingkungan sekolah - (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan mengatakan, Kemendikbud harus mengeluarkan keputusan turunan terkait pembelajaran. Sebab, sejauh ini belum ada kurikulum atau petunjuk teknis bagi institusi atau tenaga pengajar dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi Covid-19. "Teknis kurikulum evaluasi PJJ (pembelajaran jarak jauh) seperti apa kan belum ada," kata Dede. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud  Iwan Syahril meminta agar guru tidak memaksakan kurikulum pada pelaksanaan pendidikan jarak jauh selama pandemi Covid-19. "Kurikulum tidak perlu dituntaskan, namun siswa harus mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangannya," ujar Iwan, Selasa (16/6). 

Dia menambahkan, pada proses pembelajaran di kala pandemi, hal yang menjadi prioritas adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik maupun keluarganya. Jika kurikulum tersebut dipaksakan, maka akan memiliki dampak buruk. Tidak hanya pada anak, tetapi juga kualitas pendidikan tersebut.

"Saat ini memang masih ada kekhawatiran terkait tuntutan kurikulum pada pembelajaran jarak jauh yang bersifat daring. Masih ada beban mental yang dirasakan guru maupun siswa," jelas dia.

photo
Guru menjelaskan kepada siswa didik baru tatanan normal baru berada didalam kelas saat Simulasi Normal Baru di SMK Kesehatan Mandala Bhakti, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/6). - (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Untuk itu, pihaknya meminta guru untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan siswa pada tahun ajaran baru. Penilaian tersebut untuk membantu guru dan sekolah dalam menentukan pembelajaran yang sesuai.

Iwan memberi contoh, penilaian bisa dilakukan dengan memberikan materi yang sudah pernah diberikan dan dilihat bagaimana kemampuannya. "Asesmen ini bisa untuk membantu guru dan sekolah untuk mengajar sesuai dengan tingkat pemahaman anak terhadap materi," kata Iwan.

Direktur Eksekutif Center for Education Regulations & Development Analysis Indra Charismiadji mengatakan, pemerintah harus memikirkan kesiapan guru dan tenaga pendidikan dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. Indra berpendapat, para guru harus dilatih agar PJJ di tahun ajaran baru bisa lebih efektif dan efisien. 

"Harusnya pemerintah mampu mengumpulkan para pakar dan tokoh-tokoh pendidikan tingkat nasional, bahkan internasional jika perlu untuk memberi pelatihan dan pendampingan bagi para pendidik," kata Indra. 

Ia juga menyinggung soal pelibatan orang tua dalam kegiatan belajar dari rumah. Selama tiga bulan terakhir, kondisi ini dinilainya menimbulkan masalah tersendiri dan membutuhkan solusi segera.  Pada intinya, kata dia, para orang tua membutuhkan panduan dan bimbingan tentang bagaimana membantu proses belajar di rumah menjadi efektif dan efisien. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat