Khazanah
New Normal Diharapkan Dorong Produk Halal
Perlu dukungan ulama untuk memopulerkan produk halal di masyarakat.
JAKARTA – Produk halal di Indonesia harus banyak masuk ke pasar luar negeri. Pasar dunia sudah menyadari komoditas halal memiliki share market yang tinggi sehingga dikonsumsi berbagai kalangan. Pasar halal Indonesia didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan momentum tersebut sehingga dapat menyebarluaskan dan memperluas jangkauan produk halal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam seminar virtual bertema Indonesia Pusat Halal Dunia: Potensi Domestik dan Tantangan Global yang diadakan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) pada Selasa, (16/6).
Konsep halal dipahami berbagai kalangan berada di atas konsep bermutu (qualified). Jika ingin berkecimpung di pasar dunia, suatu produk wajib memenuhi mutu pada kadar tertentu. Kadar mutu ini dijamin oleh lembaga khusus. Konsep mutu ini menurutnya seperti halnya halal. Bahkan halal lebih tinggi lagi, karena mengedepankan unsur kemaslahatan universal: tidak hanya umat Islam tapi juga semua umat manusia.
"Bagaimana kita harus mengubah paradigma masyarakat terkait kesan eksklusivisme kata halal, ada anggapan kata itu sangat eksklusif, padahal terminologi halal sebagai kelanjutan atau next step dari terminologi bermutu," kata Zainut
"Di dunia sudah wajar pakai terminologi mutu, siapa yang penjaminnya ada. Barang harusnya tak hanya bermutu, tapi halal," lanjut Zainut.
Zainut menyoroti kualitas mutu biasanya ditentukan lewat sertifikasi ISO baik di tingkat nasional atau internasional. Begitu pun produk halal, kata Zainut juga ada sertifikasinya yang mesti dipenuhi.
"Jangan hanya sertifikasi ISO, maka sertifikat halal juga, harus lebih tinggi derajatnya dari segi manajemen, lingkungan, keselamatan kerja, keselamatan pangan, produk tak mengandung yang haram," ujar Zainut.
Pengembangan produk halal perlu didukung semua pihak agar bisa naik kelas menguasai pasar nasional hingga dunia. Termasuk dukungan ulama dianggap penting demi mempopulerkan produk halal di masyarakat.
"Harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk ulama agar sukses, seperti program KB (Keluarga Berencana) sukses dengan dorongan ulama," ucap Zainut.
Indonesia harus mengambil kesempatan dalam pasar halal global. Sebab ekspor produk halal Indonesia baru mengisi 3,8 persen dari produk pasar halal dunia. Ia merasa miris karena pasar halal global justru didominasi negara yang bukan mayoritas berpenduduk Islam.
"Harusnya bisa unggul untuk kebutuhan pasar dunia, jangan malah dikuasai oleh negara non muslim seperti Brazil dan Australia. Semua unsur harus dorong bangkitnya produk halal dalam negeri karena ini tantangan bersama," Tutur Zainut.
Sementara itu, Rektor Umaha Achmad Fathoni Rodli menyatakan pentingnya penguatan produk halal demi kemajuan bangsa. Upayanya bisa dengan kerjasama lintas sektor sdi dalam atau hingga ke luar negeri. Kerjasama luar negeri dibutuhkan untuk menguatkan pasar dan meningkatkan ekpor. Sedangkan kerjasama dalam negeri bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produk halal.
"Perlu kerjasama dengan semua pihak, baik di dalam negeri dan luar negeri sehingga pengembangan produk halal menjadi semakin holistik. Bahkan nantinya ketika ekonomi syariah sudah kuat, maka gaya hidup halal bisa menjadi kebiasaan dan mengindari riba," ujar.
Penerapan tata kehidupan baru yang disebut new normal seharusnya membawa perubahan pola konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) optimistis konsumsi produk halal akan meningkat seiring diterapkannya new normal.
Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati mengatakan, new normal menitikberatkan pada konsep kebersihan dan higienitas sebagai langkah pencegahan penularan virus korona jenis baru (Covid-19). Kebersihan dan higienitas tersebut tak hanya berlaku pada aktivitas sehari-hari, tapi juga pada apa yang dikonsumsi. Ia yakin produk halal memenuhi kedua aspek tersebut.
"Selama pandemi, konsumsi halal jadi kebutuhan, ketika new normal harusnya juga konsumsi yang halal karena terjamin kebersihannya," ujar Sumunar dalam seminar virtual yang sama .
Ia juga optimistis Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk halal dalam beberapa tahun ke depan. Dengan demikian, sebagai negara mayoritas Muslim, Indonesia tak hanya dianggap sebagai pasar produk halal saja, tetapi juga pemain pasar.
Indonesia berpeluang menjadi halal center. Caranya tentu memerlukan pendekatan makro, perlu kolaborasi dan motivasi satu sama lain, harus ada aksi bersama demi mencapai outcome.Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati.
Pada forum yang sama, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pengembangan produk halal perlu didukung semua pihak agar bisa naik kelas, menguasai pasar nasional hingga dunia. Tak terkecuali dukungan dari para ulama untuk memopulerkan produk halal di masyarakat.
"Harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk ulama agar sukses, seperti program KB (Keluarga Berencana) sukses dengan dorongan ulama," ujar dia.
Ia juga menekankan pentingnya Indonesia mengambil kesempatan dalam pasar halal global. Sebab, ekspor produk halal Indonesia baru mengisi 3,8 persen dari produk pasar halal dunia. Ia merasa miris sebab pasar halal global justru didominasi negara yang bukan berpenduduk mayoritas Muslim.
"Harusnya bisa unggul untuk kebutuhan pasar dunia, jangan malah dikuasai oleh negara non-Muslim seperti Brazil dan Australia,’’ ujar Wamenag.
Sementara, Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati saat dihubungi secara terpisah mengatakan, proses sertifikasi halal tidak banyak terhambat pandemi Covid-19. Sebab, sertifikasi halal dan audit dapat dilakukan secara daring.
Meski demikian, ia mengakui, ada yang terpengaruh pandemi Covid-19 di antaranya proses sertifikasi halal penyembelihan hewan dan gelatin. LPPOM MUI tidak melayani sertifikasi halal secara daring untuk produk ini. "Kelompok itu yang terhambat sertifikasi halal, karena kita harus menunggu dulu kondisi memungkinkan untuk audit langsung ke lokasi," ujarnya.
Begitu pula dengan UMKM yang tidak punya fasilitas untuk daftar sertifikasi halal secara daring. Mereka agak kesulitan melakukan sertifikasi halal di masa pandemi Covid-19 ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) justru mencatat adanya penurunan jumlah pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal. "Ada banyak faktor, selain keterbatasan akses dengan adanya physical distancing, juga karena dampak perekonomian yang menurun," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.