Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5). | Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Nasional

Presiden: 'Gigit' Koruptor Dana Covid

Presiden mengajak semua pihak ikut mengawal dana percepatan penanganan Covid-19.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak ikut mengawal dana percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp 677,2 triliun. Presiden meminta aspek pencegahan dan tata kelola yang baik diutamakan untuk menghindari terjadinya korupsi.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan,” ujar Jokowi saat meresmikan pembukaan rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2020 melalui konferensi video di Istana Merdeka, Senin (15/6).

Pemerintah diketahui menyiapkan anggaran Rp 589,65 triliun, khusus untuk pemulihan ekonomi. Bila ditambah dengan anggaran kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, keseluruhan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun. 

Tetapi, kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, niat jahat maka silakan bapak ibu ‘digigit’ dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga.
PRESIDEN JOKO WIDODO 

Presiden mengajak seluruh pihak untuk lebih proaktif turut mengawasi pelaksanaan anggaran dan tak membiarkan hingga mengakibatkan munculnya masalah di kemudian hari. “Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok,” kata dia.

Lembaga internal pemerintah seperti BPKP, inspektorat, dan LKPP pun diminta agar tetap fokus menjalankan pencegahan dan juga perbaikan tata kelola. Selain itu, juga diperlukan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal serta bersinergi dengan aparat penegak hukum.

Kendati demikian, presiden juga meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas para pejabat yang berniat korupsi dan juga ‘bermain-main’ dengan anggaran. Tugas kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS, kata dia, memang menegakkan hukum. Namun, penindakan hukum harus hati-hati. Jokowi tak ingin penegakan hukum justru menebar ketakutan kepada para pejabat yang menjalankan tugas.

“Tetapi, kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, niat jahat maka silakan bapak ibu ‘digigit’ dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga,” ujar dia. 

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kami akan memproses secara pidana bagi penyalahguna dana Covid-19 apalagi nekat korupsi di situasi seperti ini.
KAPOLRI JENDERAL IDHAM AZIZ 

Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji akan menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19. Pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut akan diproses secara hukum untuk memberi efek jera.

"Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kami akan memproses tindakan hukum secara pidana untuk pihak yang menyalahgunakan dana Covid-19 apalagi nekat korupsi di situasi seperti ini. Kami tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan proses hukum pihak tersebut,” kata Idham.

Kepolisian, kata dia, telah membentuk satuan tugas (satgas) di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Pemerintah sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. “Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” kata mantan kapolda Metro Jaya ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya akan bertindak sangat tegas apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif yang dilakukan penyelenggara negara.  Fokus KPK dalam upaya penegakan hukum, kata Firli, sesuai dengan amanat undang undang yaitu pelaku penyelenggara negara atau aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya. 

"Korupsi yang dilakukan pun menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara. Apalagi jika korupsi dilakukan dalam situasi bencana, maka itu termasuk kejahatan berat dan ancaman hukumannya dengan hukuman mati," tegas Firli kepada Republika, Senin (15/6).

Ihwal pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan penindakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati. Sehingga aparat penegak hukum tak asal menggigit para pejabat yang tak melakukan kesalahan dan justru menebar ketakutan kepada para pejabat yang tengah menjalankan tugasnya.

Firli mengatakan KPK selalu menggunakan pendekatan penindakan yakni dengan penegakan hukum yang tegas,efektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk taat patuh pada hukum. Sehingga, bukan hanya sekedar membuat rasa takut akan sanksi yang berat. 

"Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para korupsi akan melakukan innovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operandi supaya tidak tertangkap," ujar Firli. "Pendekatan penindakan yang dilakukan tentunya juga profesional, akuntabel,  berkeadilan, kepastian hukum dan  menjunjung tinggi HAM," kata dia menambahkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat