Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan biaya di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2020). KBRI Jeddah memastikan belum ada skenario haji terbatas. | Republika/Edwin Dwi Putranto

Kabar Utama

KJRI Jeddah: Belum Ada Skenario Haji Terbatas

KBRI Jeddah memastikan belum ada pengumuman skenario haji terbatas dari Saudi.

 

JAKARTA -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan belum ada informasi terbaru tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kerajaan Arab Saudi (KSA) sampai saat ini juga belum mengumumkan ada rencana penyelenggaraan ibadah haji dengan skenario terbatas di tengah pandemi Covid-19. Pernyataan ini untuk mengonfirmasi berita yang diturunkan kantor berita Reuters yang mengatakan ada potensi Arab Saudi untuk menggelar ibadah haji tetapi terbatas.

Reuters, pada Senin (8/6), melaporkan bahwa sumber di KSA yang mengurus haji dan umrah mengungkapkan ada rencana menyelenggarakan haji dengan membatasi jumlah jamaah dari setiap negara. Kendati demikian, sumber Reuters lainnya menyebut rencana ini masih menjadi pertentangan di kalangan pejabat KSA. 

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jadah Endang Jumali Uman mengaku sudah menghubungi pihak otoritas di Kementerian Haji KSA untuk memastikan informasi tersebut. Dia mengatakan, informasi itu bukan berasal dari sumber resmi Kementerian Haji KSA. "Jadi, informasi itu tidak benar atau tidak resmi dari Kementerian Haji KSA," kata Endang saat dihubungi Republika, Selasa (9/6). 

Pemerintah Saudi pada Maret lalu telah meminta umat Islam untuk menunda rencana haji dan terkait kontrak haji sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Saudi juga telah menangguhkan penyelenggaraan umrah sejak pandemi Covid-19 melanda Saudi. 

Namun, dua sumber Reuters yang mengetahui masalah itu mengatakan, Saudi kini mempertimbangkan untuk mengizinkan penyelenggaraan haji tahun ini. Namun, ada sejumlah pembatasan yang akan diberlakukan, salah satunya soal larangan bagi jamaah lanjut usia dan ada pemeriksaan kesehatan tambahan.

Dengan prosedur yang ketat, pihak berwenang Saudi pun mempertimbangkan untuk membolehkan setiap negara mengirim maksimal 20 persen jamaah dari kuota jamaah haji reguler. Namun, kantor media pemerintah dan juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Saudi tidak memberikan komentar atas kabar tersebut.

Salah satu kemungkinan skenarionya adalah ibadah haji terbatas ini digelar, tetapi untuk negara-negara di kawasan teluk. Kawasan teluk saat ini tengah melonggarkan sektor pariwisatanya dengan membuka lagi pintu bagi wisatawan. Namun, wisatawan yang boleh berkunjung hanyalah warga negara di kawasan tersebut, sedangkan wisatawan luar negeri belum.

Sekira 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia mengunjungi Tanah Suci Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya. Data resmi menunjukkan, jamaah haji dan umrah sepanjang tahun telah menghasilkan sekira 12 miliar dolar AS per tahun bagi Kerajaan saudi.

Analis memprediksi, akan ada kontraksi ekonomi yang parah tahun ini. Sebab, membatasi atau membatalkan haji akan semakin menekan keuangan Pemerintah Saudi yang terpukul jatuhnya harga minyak dunia dan pandemi Covid-19. 

Ihwal penyelenggaraan haji secara terbatas sebelumnya sempat diungkapkan Menteri Urusan Agama Pakistan Noorul Haq Qadri pada awal Juni. Hal itu ia sampaikan setelah menghubungi otoritas Saudi mengenai kuota haji 2020.

"Rekomendasi mengenai melakukan ziarah pada tahun ini dalam skala terbatas sedang dipertimbangkan. Otoritas Saudi telah mempresentasikan rekomendasi kami mengenai haji kepada Raja Salman," kata Qadri seperti dilansir Pakistan Today, awal bulan ini. 

Qadri mengatakan, Saudi juga tengah mempertimbangkan untuk tetap memberangkatkan jamaah haji asal Pakistan secara terbatas, yakni hanya 20 persen dari total kuota jamaah haji Pakistan. Dia berharap Saudi dapat mengeluarkan keputusan final terkait penyelenggaraan haji secepatnya. 

Haji khusus

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menilai, Saudi bisa saja menyelenggarakan haji secara terbatas, seperti yang diberitakan Reuters. Akan tetapi, kata dia, Indonesia saat ini telah terikat pada Keputusan Menteri Agama 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020. “Sampai saat ini pemerintah Indonesia masih tetap pada kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji,” ujar dia, Selasa (9/6).

Dia menambahkan, kebijakan tersebut memang sepihak dari Kemenag. Bahkan, ketika Saudi belum memutuskan keberangkatan ibadah hajinya. 

Jika Saudi membuka kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia, kata Firman, masih ada kesempatan bagi Pemerintah Indonesia untuk memberangkatkan jamaah haji. Namun, jamaah tersebut dinyatakan sanggup atau bisa memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Yang bisa melakukan persiapan pendek tersebut adalah jamaah haji khusus yang dilayani KBIH dengan biaya yang lebih mahal dari reguler,” tuturnya. 

photo
Jemaah Calon Haji Legiyo (kiri) dan Nyami (kanan) menunjukan bukti pelunasan pembayaran ibadah haji di Kadireso, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020). Legiyo dan Nyami yang sehari-hari berjualan ikan goreng tersebut menjadi bagian dari jemaah calon haji Indonesia yang tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini karena adanya kebijakan dari Kementerian Agama untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2020 sebagai antisipasi penularan Covid-19 - (Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO)

Dia menjelaskan, jamaah haji khusus memiliki program tersendiri yang tidak dimiliki haji reguler. Apalagi, kata dia, haji khusus bisa lebih mudah dan fleksibel dalam memenuhi protokol Covid-19.

“Dari mulai masa tinggal di Makkah dan Madinah, penggunaan transportasi reguler. Bahkan, waktunya bisa mendekati akhir periode,” ucapnya.

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Ismed Hasan Putro turut merespons rencana Kerajaan Arab Saudi membuka haji di tengah pandemi dengan jumlah kuota terbatas. Menurut dia, rencana itu masih bisa berlaku untuk haji khusus, tidak untuk haji reguler.

"Dalam konteks Indonesia, sudah final. Haji reguler dibatalkan mengingat waktu persiapan sudah semakin singkat," kata Ismed, kemarin.  

Ismed menjelaskan, para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sudah terbiasa dengan persiapan yang mepet. Apalagi, jumlah calon haji khusus tidak sampai 10 persen atau hanya mencapai 17 ribuan jamaah setiap tahunnya. "Jadi relatif kecil, tidak banyak. Dan, mudah untuk dikelola dengan waktu yang ada untuk mempersiapkannya," katanya.

Ismed mengatakan, jika KSA benar-benar membuka haji dengan kuota terbatas, jamaah haji harus menaati persyaratan, ketentuan, dan protokol kesehatan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi. 

Pengamat haji Ade Marfuddin menilai, kemungkinan Saudi untuk menyelenggarakan haji secara terbatas sangat tipis. Namun, jika itu terjadi, ia menyarankan agar pemerintah tak mengambil keputusan gegabah untuk memanfaatkannya. “Kalau betul Saudi akan membuka visa haji tahun ini, pemerintah harus mencabut KMA No 494 Tahun 2020 jika ingin memberangkatkan jamaah,” ujar dia meminta. 

Menurut dia, pembatalan pemberangkatan haji bertujuan melindungi jamaah dari penularan Covid-19. Kendati demikian, pemerintah disarankan jangan mengabaikan kuota yang diberikan apabila Saudi menyelenggarakan haji secara terbatas. 

"Kuota itu bisa ditawarkan pada jamaah yang tetap ingin berangkat. Tapi, tetap perlu dijamin bahwa warga negara kita bisa selamat,” kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat