Uswah
Raffia Arshad Patahkan Stereotip Hijab
Raffia terancam kehilangan beasiswa jika masih mempertahankan hijabnya.
Tak mudah menjadi seorang Muslimah berhijab di negeri dengan penduduk minoritas Muslim. Stigma negatif dan stereotip masih saja mereka rasakan hanya karena identitas dan pakaian.
Meski demikian, stigma tersebut mampu dipatahkan Raffia Arshad. Muslimah keturunan Pakistan ini menjadi hakim perempuan berhijab pertama di Inggris. Dilansir BBC, Selasa (2/6), Arshad mampu menampilkan wajah Muslimah berhijab di kancah global secara elegan. Dia berhasil menduduki posisi sebagai Hakim di wilayah Midland, Inggris, belum lama ini.
Muslimah yang berasal dari West Yorkshire ini juga tak pernah menyangka bakal mendu duki posisi strategis tersebut. Raffia bersyukur dapat mematahkan stereotip hijab di negeri nya—bahkan dunia. "Butuh proses untuk sam pai di sini (menduduki kursi hakim), dan saya bahagia dengan ini. Bagi saya, apa yang saya raih bukanlah prestasi untuk diri sendiri, ini prestasi bagi siapapun dari orang-orang de ngan latar belakang yang beragam," kata Arshad.
Muslimah berusia 40 tahun ini mence rita kan masa sulitnya dalam mematahkan stigma negatif dunia Barat soal Islam dan hijab. Dia mengakui, tak sedikit diskriminasi yang dite rima karena statusnya sebagai seorang Mus limah. Saat melakukan wawancara untuk mendapatkan beasiswa di Inns of Court School of Law London pada 2001, dia sempat didesak untuk melepas hijab. Raffia terancam bisa kehilangan beasiswa jika masih memperta han kan hijabnya.
Raffia bahkan harus menghadapi desakan tersebut dari pihak keluarga. Mereka menya ran kan Arshad untuk melepas hijab guna mendapatkan beasiswa prestisius tersebut tanpa kendala. Dengan tegas dia menolaknya. Arshad justru berpikir untuk belajar lebih giat dan keras lagi agar dapat mendapatkan bea siswa yang diinginkannya. Ikhtiar dan doa Arsyad berbuah. Allah SWT membuka jalan kepada Arshad dalam meraih mimpinya. "Saya mendapatkan beasiswa itu pada akhirnya. Dan inilah langkah penting pertama dalam karir saya," ujar dia.
Tantangan diskriminatif yang dihadapi Arshad belum selesai. Ia kerap dijadikan objek diskriminasi akibat keyakinannya mengenakan hijab. Dia kerap mendapat tantangan dalam meraih karirnya. Pada 2004, usai menamatkan studinya di Nottingham, Arshad berhasil ber gabung ke St. Mary's Family Law Chambers. Di sana ia menempuh pendidikan yang panjang dengan mempelajari aspek keilmuan hukum yang penting.
Dilansir Metro UK, Selasa (2/6), sebagai seorang Muslimah, Arshad juga mendalami berbagai kasus yang berhubungan dengan Islam. Antara lain pernikahan paksa, privatisasi anak, hingga sunat perempuan.
Ibu dari tiga anak ini memang berhasil mempraktikkan hukum privat yang berfokus kepada anak-anak. Dia mempelajari hukum Islam dalam kurun 17 tahun terakhir. Dialah salah satu Muslimah yang memberikan sum bang sih penting yang mengisi khazanah ke islaman, yakni dengan menulis teks penting tentang hukum keluarga Islam.
"Saya berharap apa yang saya lakukan dapat menginspirasi banyak wanita dan Mus limah di luar sana untuk terus melanjutkan karirnya,"
Raffia Arshad Riwayat
Di luar itu, Arshad juga menangani kasus- kasus umum lainnya. Padahal, Kantor Yudisial Inggris men catat, dari 3.210 pengadilan yang tersebar di Inggris dan Wa les, hanya 31 persennya saja yang diisi oleh kaum wanita. Arshad merupakan satu di antara sedikit wanita terbaik yang mengisi jabatan itu.
Sebagai seorang yang pekerja keras serta teguh dalam me megang keimanan, Arshad berhasil menunjukkan kepada du nia jika hijab tak lantas menutup harapan dan cita-cita. Ia ber hasil membuktikan kepada dunia siapapun bisa berkarya dan meraih mimpi setinggi mungkin. "Saya berharap apa yang saya lakukan dapat menginspirasi banyak wanita dan Mus limah di luar sana untuk terus melanjutkan karirnya," ungkap dia.
Arshad berpendapat, identitas diri termasuk hijab tak perlu dikhawatirkan dapat mencegah langkah dalam meng gapai cita-cita. Arshad membuktikannya dengan meraih kursi hakim di negeri Ratu Elizabeth dengan hijabnya. "Karena bagi saya, hijab sangatlah penting."
P R O F I L
Nama lengkap : Raffia Arshad
Usia : 40 Tahun
Pendidikan :
Accounting and Finance from Oxford Brookes University (2001), International Law and European Business Law from Leads University (2003), diploma di Personal Development
Coaching University of Cambridge (2007-2008).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.