Kabar Utama
Kepastian Haji yang Dinanti
Arab Saudi dilaporkan tetap melakukan persiapan penyelenggaraan haji.
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) segera mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Menteri Agama Fachrul Razi bahkan berjanji menyampaikan keputusan tersebut pada hari ini, Selasa (2/6).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terancam ditiadakan menyusul wabah Covid-19 yang juga menjangkiti Arab Saudi. Sejak Februari lalu, Saudi pun telah menutup pelaksanaan ibadah umrah.
Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir rutin berkomunikasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. Namun, Saudi belum memberikan kepastian. Hal itu pula yang membuat Kemenag memundurkan pengumuman kepastian penyelenggaraan ibadah haji yang awalnya direncanakan pada pertengahan Mei. "Menag akan umumkan besok pagi, 2 Juni 2020. Terima kasih," kata Fahcrul melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (1/6) sore.
Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyampaikan, Saudi saat ini sudah mulai melakukan pelonggaran karantina wilayah. Kendati demikian, pelaksanaan ibadah haji belum ditetapkan. "Walaupun sudah pelonggaran lockdown, tetapi untuk haji belum ada statement resmi," ujar Endang Jumali.
Endang mengatakan, Pemerintah Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah juga tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan para pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, Endang menegaskan, keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, tetapi harus secara komprehensif dan terpadu.
Walaupun belum ada keputusan, Endang mengungkapkan, Arab Saudi tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Salah satu persiapan itu dilakukan dengan memasang tenda-tenda di Arafah oleh Muasasah Asia Tenggara. "Persiapan tetap dilaksanakan sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan. Tapi, kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi," ujar dia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kepastian penyelenggaraan haji hingga saat ini. Padahal, kata dia, waktu yang dimiliki bagi pemerintah untuk melakukan persiapan tidak banyak lagi.
Iskan mengungkapkan, Komisi VIII DPR sejatinya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan haji pada Selasa ini. Namun, RDP tersebut diundur. "Sampai sekarang belum kita terima kepastian pelaksanaan haji dari Saudi. Tapi, seharusnya pada pertengahan Juni nanti sudah ada kepastian," kata dia.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka menyatakan telah memberikan masukan teknis kepada Kementerian Agama dalam membuat keputusan. Kemenkes dan Kemenag pun selama ini sudah melakukan pembahasan dengan pertimbangan utama, yakni keselamatan jamaah.
Eka menambahkan, masukan dari Kemenkes bersifat teknis dan tidak sampai usulan membatalkan atau tetap menggelar penyelenggaran haji. "Tidak sampai tahap itu. Mengapa? Karena terlalu cepat juga, kita kan juga masih menunggu tren Covid-19 ini. Ada aspek psikologis jamaah yang dipikirkan," kata dia kepada Republika, kemarin.
Menurut Eka, saat ini ada faktor di luar kendali Pemerintah Indonesia, bahkan Arab Saudi, yaitu kondisi pandemi dari Covid-19. Apalagi, kata dia, yang ingin menunaikan ibadah haji bukan hanya jamaah asal Indonesia. "Jumlah jamaah juga banyak. Masa tunggu kita juga panjang. Ini hal yang patut dipertimbangkan," ucap dia.
Eka mengatakan, jika ibadah haji tetap diselenggarakan, harus ada persiapan pada setiap titik awal perjalanan haji agar jamaah tidak tertular Covid-19. Keselamatan jamaah harus diutamakan. Oleh karena itu, persiapan dari sisi kesehatannya harus lebih bagus.
Jamaah yang berangkat, lanjut Eka, juga harus memiliki kondisi kesehatan yang jauh lebih baik. Sementara dari segi teknis, penerapan jaga jarak fisik harus diperhatikan, termasuk sejak dari titik keberangkatan di kabupaten/kota.
"Semua harus fighting. Enggak hanya kita, Kemenag juga. Konsekuensinya harus ditanggung secara bersama-sama," katanya.
Pengamat haji Mahfudz Djaelani menilai ibadah haji tahun ini tidak memungkinkan untuk diselenggarakan. Apalagi, kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi. Menurut dia, kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan Arab Saudi dalam melakukan keputusan.
Di tengah kondisi pandemi ini, menurut dia, sejumlah negara juga tidak menerima turis dari Indonesia, seperti Singapura, Korea, dan Jepang. Karena itu, dia yakin Arab Saudi juga tidak akan mudah menerima 230 ribu jamaah asal Indonesia.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Pemerintah Arab Saudi tidak akan menerima seluruh jamaah haji di tengah situasi Covid-19. Menurut dia, Arab Saudi kemungkinan hanya akan menerima jamaah haji yang menggunakan ONH plus atau yang sering disebut rombongan haji elite.
“Jadi, belum akan dibuka untuk jamaah biasa. Kelihatannya hanya haji yang menggunakan fasilitas hotel-hotel itu,” katanya.
Mahfudz mendorong pemerintah segera mengambil keputusan tanpa harus menunggu kabar dari Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, Pemerintah Indonesia sebaiknya menunda penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Dengan kondisi Indonesia yang belum stabil, ditunda dulu berangkatnya. Karena, kan haji tidak dipaksa oleh Allah, hanya jika mampu adanya."
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.