Kisah Dalam Negeri
‘Silakan Anda Bangun Kampung, Jangan Mudik Dulu’
Penyekatan pemudik dari kampung untuk memutus penyebaran Covid-19.
OLEH AMRI AMRULLAH, ABDURRAHMAN RABBANI
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri mencatat ada sebanyak 9.000 kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta diputar balik arah oleh petugas hingga H+2 Idul Fitri 1441 Hijriyah atau Rabu (27/5). Ribuan kendaraan tersebut dicegat masuk ke Ibu Kota karena tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, data tersebut diambil berdasarkan laporan dari 146 pos penyekatan Operasi Ketupat 2020. "Pantauan dua hari arus balik ini, sudah 9.000 kendaraan kami putar balik dari 146 pos penyekatan dari Jatim hingga Lampung," ujar Istiono di Jakarta, Kamis (28/5).
Istiono memantau langsung situasi arus lalu lintas mulai dari Jakarta hingga Pejagan, Brebes, Jawa Tengah. Menurut dia, kondisi jalan tol sepi dari kendaraan pribadi serta tidak ada antrean di setiap pos penyekatan. Ia pun mengapresiasi peran masyarakat yang mematuhi aturan untuk tidak melakukan perjalanan kembali ke Jakarta seusai Idul Fitri demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Jalanan sepi dari Jakarta hingga Pejagan ini merupakan tanda kesadaran masyarakat sudah tinggi dan penyebaran Covid-19 pun akan semakin melambat," ujarnya.
Menurut dia, para petugas di pos penyekatan melakukan pemeriksaan secara ketat. Petugas tidak memberikan izin kepada kendaraan yang akan masuk ke Jakarta jika tak memiliki SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia berharap masyarakat dapat berperan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja sehingga langkah pencegahan harus dilakukan semua pihak. "Begitu juga yang dilakukan oleh kepolisian dengan mendirikan pos penyekatan. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," kata mantan kapolda Bangka Belitung tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hingga Rabu (27/5) malam, ada sebanyak 6.364 kendaraan diputar balik arah ketika akan memasuki wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melalui 11 titik. Syafrin menjelaskan, pengecekan kepemilikan SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 dilakukan di beberapa pintu masuk DKI Jakarta untuk seluruh moda transportasi umum.
“Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulogebang, Stasiun Gambir, dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” kata Syafrin, Kamis (28/5).
Syafrin menegaskan, SIKM menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki warga untuk keluar-masuk ke wilayah Jakarta. Tujuannya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
“Kasus Covid-19 di Jakarta ini cenderung turun. Ini yang akan kita jaga dalam jangka dua pekan setelah perpanjangan PSBB tahap ketiga. Kita harapkan ini bisa kita terus tekan."
Oleh karena itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang sudah berada di kampung halaman agar tidak kembali Jabodetabek untuk sementara waktu. Sebab, berada di kampung halaman lebih baik daripada harus kembali ke wilayah Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.
“Bagi warga Jabodetabek yang sudah telanjur di luar Jabodetabek, silakan Anda di sana dulu, bangun kampung, jangan mudik dulu, atau kalau ingin balik maka harus punya SIKM,” ujar dia.
Syafrin mengungkapkan, ada sekitar 1,7 juta sampai 1,8 juta orang yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada masa mudik Lebaran 2020. Menurut data yang dikumpulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di antara warga yang keluar dari wilayah Jabodetabek pada masa mudik, sebanyak 750 ribu orang menggunakan angkutan umum.
Selain itu, menurut data PT Jasa Marga, ada 465.500 kendaraan pribadi yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada masa mudik Lebaran 2020. "Jika kita kalikan okupansinya dua saja per kendaraan, maka total hampir 900 ribu (orang yang mudik)," katanya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan TNI dan Polri berupaya mengantisipasi kedatangan pemudik untuk kembali ke wilayah Jabodetabek pada masa arus balik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebelum masa mudik, ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperingatkan warga yang berada di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak mudik mengingat DKI Jakarta dan sekitarnya merupakan episentrum penularan virus korona.
Kendati demikian, sebagian warga tetap mudik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membendung arus balik guna menekan penularan. "Jika Anda mudik, belum tentu Anda bisa dengan sangat mudah masuk kembali ke Jabodetabek," kata Syafrin.
Dilarang kembali
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta warganya yang telah pulang ke kampung halaman untuk tidak kembali lagi ke Tangerang. Sebab, kembalinya pemudik dari luar Tangerang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
"Yang sudah pulang ke kampung, saya minta untuk tidak perlu kembali ke Kota Tangerang. Jangan sampai, masyarakat yang balik ke Kota Tangerang, malah menambah angka korban Covid-19," ujar dia dalam siaran pers, Rabu (27/5).
Apalagi, kata Arief, jika tujuan kembali ke Tangerang untuk mencari pekerjaan. Ia mengatakan, kondisi industri di Kota Tangerang belum normal karena banyak perusahaan yang terdampak Covid-19 melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menegaskan, warga yang terpaksa kembali untuk melanjutkan pekerjaan di Tangerang, wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Warga tersebut juga harus di karantina selama 14 hari. Persyaratan ini berlaku pula bagi warga yang melakukan mudik lokal ke sejumlah wilayah Jabodebek. "Ini karena Pemkot Tangerang tengah berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi,” kata Arief.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.