Kabar Utama
Skema Pelonggaran PSBB Disiapkan
Daerah diminta bersiap menyambut konsep new normal selama pandemi.
JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pelonggaran pembatasan sosial untuk setiap daerah di Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penentuan apakah suatu daerah siap diberikan pelonggaran pembatasan sosial akan mengacu pada beberapa aspek.
Aspek yang dimaksud adalah pertimbangan epidemiologi, kesiapan daerah dalam menekan laju penambahan kasus positif Covid-19, kapasitas fasilitas kesehatan, kesiapan sektor publik, dan kedisiplinan masyarakat. Dia mengatakan, pemerintah tetap mengutamakan kajian epidemiologi untuk melihat apakah daerah siap dilonggarkan pembatasan sosialnya atau tidak.
Pemerintah juga menyiapkan sistem penilaian untuk menggambarkan kesiapan setiap daerah. Kesiapan memasuki normal baru akan dibagi menjadi lima tingkat. Pertama, level krisis artinya daerah tersebut belum siap memasuki normal baru. Kedua, level parah yang menunjukkan daerah belum siap memasuki normal baru. "Tapi, di Jawa Barat rata-rata tidak ada yang di level paling parah," kata Airlangga, Senin (18/5).
Level ketiga, bernama level substansial. Keempat, level moderat saat daerah dianggap mulai siap untuk standar normal baru. Level kelima, level rendah (penularan Covid-19) dengan status daerah siap memasuki normal baru. "Beberapa sektor sedang siapkan scope-nya, standar operating dan prosedur," kata Airlangga.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan signifikan.
Rencana pelonggaran pembatasan sosial ini telah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/5). Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku rencana pengurangan PSBB ini untuk meningkatkan dan memulihkan produktivitas. "Di satu sisi wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan dan ditekan hingga nanti pada antiklimaks bisa selesai terutama setelah ditemukan vaksin," ujar Muhadjir.
Dalam ratas Presiden menekankan pentingnya masyarakat siap memasuki normal baru dalam tatanan kehidupan sehari-hari. Artinya, seluruh kegiatan masyarakat nanti akan berbeda dengan sebelumnya, yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara optimal. "Untuk itu Presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahap-tahap pengurangan pembatasan sosial atau pengurangan tahap PSBB," katanya.
Daerah bersiap
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak pemerintah daerah se-Indonesia untuk bersiap menyambut konsep new normal untuk menghindari dampak buruk pandemi Covid-19 secara berkelanjutan. Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, daerah sudah melihat secara langsung bagaimana pandemi Covid-19 meruntuhkan sendi kehidupan masyarakat mulai dari aspek kesehatan hingga sosial ekonomi.
“Sekarang adalah waktunya kita bersiap diri menyambut new normal secara bertahap. Karena bagaimana pun, daerah-daerah harus bangkit berbenah kembali membangun ekonomi masyarakatnya,” ujar Azwar Anas, Senin.
Anas mengatakan, prinsip tata kehidupan baru berporos pada tiga hal. Pertama, tetap memprioritaskan penanganan Covid-19 dengan terus memperbaiki berbagai mekanisme. Mulai ketersediaan tempat tidur isolasi, alat-alat kesehatan, pendeteksian, hingga mendukung langkah pemerintah pusat memperluas pengetesan berbasis polymerase chain reaction (PCR).
Kedua, disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Misalnya, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman, dan memakai masker. Ketiga, secara bertahap kembali meningkatkan produktivitas ekonomi lokal. Dengan tiga poros tersebut, Anas optimistis kehidupan masyarakat berangsur membaik.
Meski demikian, Anas mengingatkan bahwa tatanan masyarakat baru yang produktif dan aman dari Covid-19 harus dijalankan secara bertahap. Kajian epidemiologi tetap perlu menjadi rujukan agar tidak menimbulkan gelombang kedua wabah yang lebih mengkhawatirkan.
Di lain pihak, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, jika kebijakan new normal terealisiasi berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). "Ini adalah bukti adanya pelanggaran HAM by commission dan karenanya akibat yang menyertai kebijakan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pembuat kebijakan," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, Senin.
Ia menilai, pemerintah sengaja menonjolkan survei dan kebijakan negara lain terkaik pelonggaran pembatasan sosial. Hal itu dilakukan guna memuluskan new normal agar terealisasi. Hal ini disebutnya pikiran sesat yang disengaja untuk menggiring opini masyarakat agar setuju membuka pembatasan sosial. Padahal, kasus positif Covid-19 belum menunjukkan penurunan signifikan. "Keputusan untuk melonggarkan tanpa tes yang cukup sama saja menambah beban bagi kapasitas medis lokal maupun pusat," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.