Cahaya Ramadhan
Keutamaan Shalat Sunah Fajar
Oleh Ustaz Bobby Herwibowo Lc
Shalat sunah fajar adalah shalat sunah yang dikerjakan di waktu fajar. Ia sama dengan shalat sunah qabliyah Subuh. Dikerjakan dua rakaat setelah azan sebelum iqamah.
Rasulullah SAW amat menjaga shalat ini. Keutamaannya begitu besar dan dapat kita lihat dalam hadis yang berbunyi: Dari ‘Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua rakaat fajar (shalat sunah qabliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR Muslim).
Lantas, bagaimana cara Rasulullah SAW melaksanakan shalat sunah fajar? Pertama, dilakukan antara azan dan iqamah. Hadis dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan, "Rasulullah SAW dahulu diam antara azannya muazin hingga shalat Subuh. Sebelum shalat Subuh dimulai, beliau dahului dengan dua rakaat ringan.” (HR Bukhari No 618 dan Muslim No 723).
Kedua, shalat dengan bacaan ringan. Saat mengerjakan shalat sunah Fajar, Rasulullah SAW memperingan bacaan bahkan sampai ummul mukminin ‘Aisyah RA mengira beliau belum membaca surah al-Fatihah kerena begitu cepatnya.
Adapun surah-surah Alquran yang kerap dibaca Rasulullah saat mengerjakan shalat sunah fajar, bisa dilihat dalam hadis-hadis berikut, di antaranya, "Rasulullah SAW membaca dalam dua rakaat shalat sunah fajar surah al-Kafirun dan surah al-Ikhlas.” (HR Muslim 726).
Ketiga, menggantinya (qadha) jika luput mengerjakan. Jika Anda tidak sempat mengerjakan shalat sunah Fajar, ketahuilah Anda masih berkesempatan melakukannya di waktu lain. Sebab, ia ibadah yang unik, meski statusnya adalah sunah rupanya ia bisa dikerjakan di luar waktunya.
‘Aisyah RA berkata, "Nabi SAW tidaklah menjaga shalat sunah yang lebih daripada menjaga shalat sunah dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Muslim No 724).
Hadis Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang belum shalat sunah dua rakaat Subuh maka hendaknya melakukannya setelah terbit matahari." (HR at-Tirmidzi 424, disahihkan oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi: 1/133).
Dalam hadis yang lain disebutkan: Dari Qais bin Qahd RA, bahwasanya ia shalat Subuh bersama Rasulullah SAW dan belum melakukan shalat sunah dua rakaat Qabliyah Subuh. Ketika Rasulullah SAW telah salam maka ia pun salam bersama beliau, kemudian ia bangkit dan melakukan shalat dua rakaat Qabliyah Subuh, dan Rasulullah SAW melihat perbuatan tersebut dan tidak mengingkarinya. (HR at-Tirmidzi, disahihkan oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi: 1/133).
Jika Anda tidak sempat mengerjakan shalat sunah Fajar sebelum Subuh, maka Anda bisa pilih mengerjakannya setelah waktu syuruq atau langsung setelah shalat Subuh. Keduanya diperbolehkan berdasar dalil dua hadis di atas. Namun, saya menyarankan agar Anda mengerjakannya setelah matahari terbit atau syuruq. Ini lebih baik untuk menghindari mengerjakan shalat pada waktu yang dilarang. Wallahu a’lam.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Mutiara Ramadhan
Sesungguhnya di dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada Hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk ke surga melalui pintu tersebut... HR ALBUKHARI No.1896
HIKMAH RAMADHAN
Memahami Makna Ramadhan
Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.
Ramadhan hadir untuk membakar dosa-dosa para hamba Allah.