Analisis
Menjaga Stabilitas Keuangan BUMN
Covid-19 jangan menghambat rencana besar BUMN di sisi restrukturisasi dan konsolidasi.
Oleh SUNARSIP
BUMN kini menghadapi lingkungan bisnis yang berbeda. Lingkungan bisnis ini tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, tetapi juga oleh kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah terkait pengelolaan BUMN saat ini sedikit banyak memiliki perbedaan dengan sebelumnya. Meski berbeda, tujuannya masih sama, yaitu memaksimalkan kontribusi BUMN sebagai agent of development. Tentunya, agar mampu memberikan kontribusi maksimal, BUMN harus memiliki bisnis bagus serta didukung dengan kondisi keuangan yang sehat.
Perbedaan pendekatan dalam kebijakan pengelolaan BUMN ini terjadi karena kebijakan ekonomi secara keseluruhan juga berbeda. Konsekuensinya, pengelolaan BUMN pun ikut menyesuaikan. Saya mengamati, selama lima tahun terakhir, BUMN lebih banyak diperankan sebagai instrumen kunci untuk menyukseskan berbagai proyek prioritas pemerintah, seperti infrastruktur, energi, dan pangan. Di sisi lain, kapasitas BUMN saat itu sesungguhnya terbatas. Karena itu, kebijakan pengelolaan BUMN pun diarahkan untuk meningkatkan kapasitas agar BUMN mampu menjalankan misi tersebut.
Salah satu strateginya adalah menjadikan ukuran BUMN lebih besar. Tujuannya untuk meningkatkan leverage BUMN. Leverage adalah suatu teknik keuangan yang dipergunakan untuk meningkatkan kemampuan investasi perusahaan dengan melibatkan dana utang (external funds) yang lebih besar dibanding penambahan modal sendiri. Harapannya, investasi yang dibiayai dari utang ini akan menghasilkan laba bersih yang melebihi biaya pinjaman. Dengan demikian, BUMN mampu membayar cicilan dan bunga utang serta masih memperoleh tambahan cash flow.
Melalui teknik leverage ini, setidaknya terdapat dua sasaran yang dapat dicapai. Pertama, misi pembangunan secara ekonomi tercapai. Banyak proyek strategis pemerintah yang dapat dibangun meski dengan sumber dana internal (internal funds) BUMN yang terbatas. Kedua, kapasitas bisnis BUMN meningkat dan sumber pendapatan (revenue) dalam jangka panjang juga akan meningkat. Tentu dengan catatan, proyek yang dibiayai tersebut tidak mengalami kegagalan (default).
Kementerian BUMN saat ini memiliki rencana mengonsolidasikan sekitar 70 persen jumlah BUMN (berikut anak dan cucu usaha) yang diperkirakan selesai pada 2024.
Dalam tataran kebijakan makro, peningkatan leverage, antara lain, dilakukan dengan menggabungkan BUMN-BUMN ke dalam holding. Pembentukan holding ini telah dan masih dilakukan Kementerian BUMN. Tujuannya memperbesar size aset BUMN. “Size is matter”. “Ukuran itu menentukan”. Dengan size yang besar, leverage meningkat sehingga kemampuan memperoleh pendanaan dari utang meningkat. Selain memperbesar size aset, pembentukan holding juga untuk memperkuat sinergi BUMN.
Sementara, dalam tataran mikro, setidaknya ada dua cara yang dapat dilakukan. Pertama, dengan menambah modal perusahaan. Kedua, melakukan penilaian kembali (revaluasi) aset. Karena aset yang tercatat di buku perusahaan belum mencerminkan nilai yang wajar. Pada 2015, PLN melakukan kombinasi kedua teknik ini, yaitu merevaluasi aset tetapnya dan menerima penambahan modal negara (PMN) nontunai senilai Rp 4,5 triliun. Hasilnya, nilai aset tetap PLN meningkat dari Rp 440 triliun pada 2014 menjadi Rp1.188 triliun pada 2015. Kini, dengan total aset Rp 1.492 triliun (2018) telah menempatkan PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar.
Meningkatnya aset PLN kemudian menaikkan leverage PLN. Kemampuan PLN meraih utang meningkat, baik dari perbankan maupun surat utang. Pinjaman jangka panjang (long term debt) PLN meningkat dari Rp 266,8 triliun (2014) menjadi Rp 407,2 triliun (2018). PLN lalu menggunakan pinjaman ini untuk membangun infrastruktur kelistrikan, baik pembangkitan, transmisi, maupun jaringan.
Teknik leverage ini juga diterapkan pada sejumlah BUMN karya, yang juga mengemban misi untuk membangun infrastruktur. Tekniknya dengan menambah PMN meski nilainya relatif minimal. Melalui teknik leverage ini, kemampuan utang sejumlah BUMN karya meningkat. Saya menghitung, tujuh BUMN karya yang sahamnya tercatat di bursa saham mengalami peningkatan utang sebesar 210,5 persen selama 2015-2018.
Utang BUMN memang meningkat. Namun, telah banyak pula yang dicapai dengan utang tersebut. Kini, banyak jalan tol yang selesai dibangun. Banyak pula bandara dan infrastruktur lainnya yang beroperasi. Hal yang sama juga terjadi di kelistrikan. Selama 2015-2018, PLN telah berhasil membangun serta mengoperasikan pembangkit sekitar 10 ribu MW berikut infrastruktur transmisi dan jaringannya.
Secara ekonomi, keberadaan infrastruktur tersebut telah memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi. Misi sebagai agent of development telah dijalankan BUMN (mission accomplished). Sedangkan, secara keuangan, memang membutuhkan waktu agar level komersialisasinya sesuai harapan, di mana hasil investasi dapat melebihi biaya pinjaman.
Meskipun pembangunan infrastruktur masih berlanjut, kini fokus pemerintah sebenarnya telah bergeser ke pengembangan inovasi, daya saing, dan sumber daya manusia. Dapat diperkirakan, tensi percepatan infrastruktur ke depan akan melambat. Bagi BUMN, pergeseran fokus ini sebenarnya menjadi “angin segar. Kini, BUMN memiliki ruang untuk melakukan relaksasi di sisi keuangannya. Sekaligus ruang bagi BUMN untuk mempercepat komersialisasi proyek yang telah dibangunnya.
Sayangnya, ketika hendak masuk ke tahapan komersialisasi, muncul tantangan tak terduga: Covid-19! Pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan berpotensi terkonstraksi. Kini, BUMN terpaksa menggeser haluan ke konsolidasi keuangannya agar stabilitas keuangannya terjaga. Pemerintah tentunya perlu turun tangan menyelesaikan persoalan keuangan ini, terutama bagi BUMN yang selama ini mengemban misi pemerintah. Jangan sampai muncul anggapan “habis manis sepah dibuang” bagi BUMN. Lalu, bagaimana strateginya?
Pemerintah tentunya perlu turun tangan menyelesaikan persoalan keuangan ini, terutama bagi BUMN yang selama ini mengemban misi pemerintah.
Pertama, BUMN perlu memiliki kecukupan likuiditas dalam rangka menjaga kemampuannya memenuhi kewajiban jangka pendek. Sejumlah BUMN memiliki piutang kepada pemerintah. Percepatan pembayaran piutang ini akan membantu cash flow BUMN terkait. BUMN perlu diupayakan memperoleh fasilitas likuiditas dari Bank Indonesia (BI). Kebijakan quantitative easing (QE) yang kini dipersiapkan BI semestinya pula menjangkau BUMN non-keuangan, khususnya BUMN strategis.
Kedua, BUMN perlu dibantu dalam bentuk mediasi agar terdapat ruang bagi BUMN melakukan renegosiasi kontrak dengan supplier dan penjadwalan ulang (rescheduling) pembayaran utang (dalam dan luar negeri). Tujuannya agar BUMN memiliki ruang cash flow yang cukup untuk membiayai operasionalnya.
Ketiga, menciptakan terjadinya mekanisme lindung nilai (hedging) di antara BUMN (mutual hedging). Yaitu, mekanisme yang memungkinkan bagi BUMN yang memiliki kelebihan valas dapat membantu BUMN lainnya yang memiliki kekurangan valas. Kementerian BUMN dapat menyinergikan BUMN-nya dalam rangka saling membantu kebutuhan valas di antara BUMN.
Covid-19 memang menjadi persoalan bagi BUMN. Namun, Covid-19 jangan menghambat rencana besar BUMN di sisi restrukturisasi dan konsolidasi. Kementerian BUMN saat ini memiliki rencana mengonsolidasikan sekitar 70 persen jumlah BUMN (berikut anak dan cucu usaha) yang diperkirakan selesai pada 2024.
Nantinya BUMN-BUMN ini akan dikelompokkan ke beberapa holding. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, mengembalikan kepada core business, sekaligus meningkatkan kapasitas BUMN.
Kita berharap bahwa kedua fokus ini dapat dilakukan secara simultan. Konsolidasi harus jalan agar pada lima tahun ke depan, BUMN kita mampu menangkap peluang bisnis dan siap mengemban misi sebagai agent of development dalam skala yang lebih besar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.