Warga berjalan di Bandara Halim Perdanakusuma yang sepi di Jakarta, Kamis (7/5/2020). Meski penerbangan domestik dengan ketentuan khusus mulai dibuka, Bandara Halim Perdanakusuma masih belum melayani penerbangan domestik. | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Nasional

Empat Maskapai Ajukan Penerbangan

Kebijakan membuka transportasi ke luar daerah dinilai membuat persebaran Covid-19 kian meluas.

 

WATES -- Moda transportasi mulai dioperasikan kembali pada Kamis (7/5) menyusul kebijakan baru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait perjalanan terbatas melalui udara pada masa larangan mudik. Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Agus Pandu Purnama, mengatakan, saat ini sudah ada empat maskapai yang mengajukan penerbangan.

Keempat maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Air Asia, dan Citilink. Garuda Indonesia mengajukan 15 flight atau penerbangan dalam periode 8 Mei hingga 1 Juni 2020. Garuda ini sebenarnya sudah melayani penerbangan sejak 26 April lalu, tetapi hanya untuk repatriasi dan penerbangan pengecualian, seperti pemulangan warga negara asing (WNA) dan WNI.

Sriwijaya Air juga sudah mengajukan empat penerbangan yang khusus melayani penerbangan kargo. Sementara, Air Asia mengajukan enam penerbangan yang khusus melayani penerbangan repatriasi dari Kuala Lumpur mulai 18 hingga 23 Mei 2020.

"Ditambah dengan Citilink, mereka ini operate (pendukung beroperasinya YIA) saja sebanyak 96 flight. Kami masih menunggu hingga dengan saat ini terkait dengan kesiapan maskapai tersebut," kata Pandu, Jumat (8/5).

Pada masa perjalanan terbatas ini, ada beberapa kriteria penumpang yang dapat menggunakan jasa penerbangan. Pandu menjelaskan, kriteria ini harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

photo
Sejumlah armada pesawat AirAsia terparkir di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/5). PT AirAsia Indonesia Tbk berencana kembali membuka penerbangan mulai 18 Mei 2020 setelah sebelumnya menutup penerbangan berjadwal sejak 1 April 2020 imbas pandemi Covid-19 - (FAUZAN/ANTARA FOTO)

Berdasakan SE tersebut, penerbangan dikhususkan untuk repatriasi, pejabat tinggi lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat hingga pelayanan pertahanan keamanan dan ketertiban umum. "Mereka harus membawa hasil rapid test," ujar Pandu menjelaskan.

Pihaknya juga sudah membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan yang mulai dioperasikan pada 8 Mei ini. Posko tersebut sudah dilengkapi dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Jam operasional YIA dimulai pukul 06.00 sampai 17.00 WIB dan berlaku hingga 1 Juni 2020 mendatang. Tidak hanya YIA, Bandara Internasional Adisutjipto juga sudah mulai beroperasi. Di Adisutjipto, jam operasional bandara dimulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB dan berlaku hingga 31 Mei.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, moda transportasi dapat kembali beroperasi mulai Kamis (7/5). Namun, bukan berarti mudik diperbolehkan. Budi menjelaskan, kebijakan tersebut hanya menjadi penjabaran atau turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, dibukanya kembali moda transportasi ini bukan sebagai bentuk relaksasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Artinya, dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, dan bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," kata Budi.

Blunder

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menilai, keputusan Menhub tersebut blunder. "Kami menilai, keputusan ini blunder dan bisa membuat aparat di daerah makin kerepotan," ujar Ade Yasin menegaskan, Kamis (8/5) malam.

Ade menyatakan, kebijakan membuka transportasi ke luar daerah hanya membuat persebaran Covid-19 kian meluas sehingga secara ekonomi kerugian akan lebih besar daripada menghentikan operasional sementara waktu.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta juga menilai keputusan itu kurang tepat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI, Shafruhan Sinungan, mengatakan, seharusnya Menhub lebih bisa melihat persoalan lebih sensitif.

"Kalau yang berkaitan petugas kesehatan dan pejabat negara masih bolehlah, tapi yang berkaitan dengan komersial ini nggak bener dan kurang tepat. Beliau kan merasakan itu (Covid-19), harapannya beliau lebih sensitif karena beliau pernah terkena dampak virus tersebut," ujar Shafruhan, Kamis malam.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari berbagai daerah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Menhub tersebut. Sebanyak 32 pimpinan MUI daerah menandatangani pernyataan permintaan pembatalan pelonggaran larangan transportasi itu.

"Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra, baik darat, laut, maupun udara," kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Jumat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat