Analisis
If not You, Who Else, ya Allah
OLEH ADIWARMAN A KARIM
Dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 mulai terasa di seluruh dunia. Seketika dunia kehilangan daya beli, roda perputaran ekonomi berhenti dalam sekejap. Suatu keadaan yang tidak terbayangkan sebelumnya, bahkan oleh protokol keadaan krisis yang disiapkan oleh otoritas ekonomi keuangan di seluruh dunia.
Tidak ada satu negara pun yang dapat dengan pongah mengatakan negaranya terbebas atau telah terbebas dari Covid-19. Virus ini dapat datang kembali ke negara yang telah mulai pulih dari serangan gelombang pertama. Inilah keadaan di mana tidak seorang pun dapat merasa gembira dirinya tidak terkena. Semua dalam keadaan waspada. Semua mengurangi aktivitas.
Berkurangnya aktivitas akan menurunkan pertumbuhan ekonomi global dan domestik. Ekonomi global akan mengalami penurunan drastis pada kuartal II dan III 2020. Diperkirakan akan mulai pulih paling cepat kuartal IV 2020, dan kembali normal pada kuartal I 2021. Tentu saja badai pasti berlalu, this too shall pass. Namun, kekeliruan kebijakan dalam masa krisis dapat berakibat pindahnya kepemilikan dan berubahnya peta kekuatan ekonomi keuangan dunia.
Tekanan mulai terasa di sektor keuangan. Banyak nasabah kehilangan kemampuan membayar yang memaksa bank melakukan restrukturisasi kredit. Cara ini mampu menahan laju kredit macet dan kerugian bank akibat naiknya biaya pencadangan kredit macet. Namun, belum menyelesaikan masalah hilangnya pendapatan bank.
Berkurangnya aktivitas akan menurunkan pertumbuhan ekonomi global dan domestik.
Beberapa bank menyiasatinya dengan memberikan tambahan kredit baru sejumlah kewajiban pembayaran bunga nasabah sehingga pendapatan bank dapat tetap terjaga. Cara ini ampuh bila wabah benar-benar berakhir pada enam bulan ke depan atau sampai jaminan nasabah tidak dapat lagi menutup kewajibannya. Lebih dari itu, cara ini berpotensi menimbulkan risiko hukum.
Nasabah merasa kewajibannya bertambah tanpa mendapat tambahan manfaat apa pun karena seluruh kredit baru yang dicairkan bank sekadar untuk membayar cicilan bunga kepada bank. Bank selamat dapat tetap menikmati pendapatan, nasabah bertambah kewajibannya tanpa dapat memutar bisnisnya karena ketiadaan tambahan modal kerja.
Bank menahan penyaluran kredit karena risiko kredit meningkat akibat melambatnya perputaran bisnis nasabah. Ini berarti pendapatan bank menurun. Di sisi lain, likuiditas perbankan menumpuk, yang berarti biaya dana bank meningkat. Akibatnya keuntungan bank akan tertekan.
Berbagai kebijakan disiapkan. Untuk antisipasi nasabah menarik simpanannya akibat kinerja bank yang menurun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menaikkan batas atas jumlah simpanan yang dijamin. Dari Rp 2 miliar dapat dinaikkan menjadi Rp 5 miliar bahkan Rp 10 miliar untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah simpanan.
Kegiatan ekonomi menurun, penerimaan pajak juga akan menurun. Pemerintah dapat menerbitkan surat utang baru. Juga diatur Bank Indonesia (BI) dapat membelinya di pasar primer. Pekan lalu pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) dengan target Rp 7 triliun-Rp 14 triliun. Akhirnya yang diambil pemerintah sejumlah Rp 9,98 triliun. Dari nilai itu, BI membeli Rp 1,7 triliun.
Juga disiapkan pandemic bond terbesar dengan jangka waktu 10, 30, dan 50 tahun untuk antisipasi kebutuhan valuta asing kewajiban jatuh tempo, mengatasi dampak pandemi dalam arti luas, dan stabilitas sistem keuangan.
BI juga mengeluarkan kebijakan baru untuk pelonggaran moneter dan penguatan likuiditas perbankan. Giro wajib minimum diturunkan 2 persen untuk bank konvensional dan 0,5 persen untuk bank syariah. Pada saat yang sama BI menaikkan penyangga likuiditas makroprudensial 2 persen dan 0,5 persen masing-masing untuk bank konvensional dan bank syariah. Kenaikan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) ini dilakukan dengan cara mewajibkan bank membeli surat utang negara (SUN) untuk bank konvensional dan SBSN untuk bank syariah di pasar primer.
Penurunan giro wajib minimum (GWM) yang sama besarnya dengan kenaikan PLM sangat menguntungkan bagi bank karena SUN dan SBSN yang dibeli dapat dijadikan underlying transaction untuk repo kepada BI. Bahasa mudahnya, SUN dan SBSN itu dapat digadaikan kepada BI ketika bank memerlukan likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi yang terkena dampak Covid-19 dan kebijakan tentang kawin paksa bagi bank yang dinilai OJK perlu dilakukan langkah tersebut. Ada peluang bagus dalam POJK 18 Tahun 2020 itu, yaitu Pasal 4 Ayat 2 dan Pasal 6 Ayat 1g tentang konversi bank umum.
Semua kebijakan LPS, pemerintah, BI, OJK ada batasnya. Setiap kesulitan pasti akan dibarengi kemudahan dan dalam setiap krisis pasti ada peluang baru. Tugas kita sebagai manusia adalah ridha menjalani semua dinamika kehidupan dan melakukan ikhtiar terbaik dalam menjalaninya. Urip iku dilakoni.
Tidak ada satu pun musibah yang terjadi tanpa izin Allah. Setelah badai berlalu, kita memahami kehendak Sang Pencipta. Allah memiliki rencana indah, yang baru dapat dipahami setelah selesainya badai prahara. Dan wabah Covid-19 ini merupakan langkah awal dari suatu perubahan besar di dunia.
Perjuangan Rasulullah SAW dan sahabatnya yang penuh cobaan berat ternyata mengubah peta dunia dengan membebaskan manusia dari menuhankan makhluk. Indonesia yang paling banyak jumlah umat Rasul SAW.
Perang dunia kedua yang sangat menyengsarakan ternyata mengubah peta dunia dengan merdekanya negara-negara jajahan. Ini cara Allah mengangkat harkat marbatat manusia di seluruh dunia. Indonesia yang paling awal merdeka setelah perang dunia kedua.
Wabah Covid-19 yang juga sangat menekan perekonomian dunia insya Allah akan mengubah peta ekonomi dunia. Indonesia insya Allah akan menjadi pusat kebangkitan ekonomi dunia sekaligus pusat kebangkitan ekonomi Islam. Prediksi Dana Moneter Indonesia (IMF) pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melesat 8,5 persen pada 2021.
Indonesia insya Allah akan menjadi pusat kebangkitan ekonomi dunia sekaligus pusat kebangkitan ekonomi Islam.
Biarlah IMF dengan prediksinya. Kita terus ikhtiar dan ridha akan segala ketentuan Allah. Al Junaid dalam kitab Madarijus Salikin mengingatkan, "Orang yang zuhud tidak bangga memiliki dunia dan tidak sedih kehilangan dunia." Sebagai umat Islam terbesar di dunia, sepatutnya kita memberikan teladan yang baik bagi dunia, bukan sebaliknya.
Abu Nuwas pernah ditegur, "Wahai Abu Hani, jika engkau tidak mampu menjadi garam yang melezatkan hidangan, janganlah menjadi lalat yang menjijikkan, yang merusak hidangan itu." Kejadian di malam ganjil akhir bulan Ramadhan itu mendorong Abu Nuwas menulis syair yang sangat menyentuh hati, al i'tiraf atau populer disebut Ilahi lastu.
Di akhir syairnya Abu Nuwas merintih, wa in tathrud faman narju siwaka, "jika Engkau menolak ya Allah, kepada siapa lagi aku mengharap selain kepada Engkau?" If not You, who else, ya Allah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.