Nasional
Akhir Rezim Peradilan Militer
Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili pada peradilan umum.
JAKARTA — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana umum tak bisa lagi ‘berlindung’ di balik peradilan militer. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 26/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Kamis (10/10/2026) menegaskan tentang anggota militer atau prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili pada peradilan umum. Putusan MK tersebut,...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Blackout 13 Jam: Matinya Akal Sehat di Kepri
Istana melihat blackout Kepri bukan insiden kecil
SELENGKAPNYADana Darurat BNPB Diduga untuk 'Main Saham'
Penggunaan DSP tersebut, KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap.
SELENGKAPNYAAsap Karhutla Sudah Masuk Jakarta
Asap karhutla dari Kalimantan itu juga sudah melintas ke wilayah Banten dan Jawa Barat.
SELENGKAPNYA
