Khazanah
Kemenag: Tak Ada Dana Jamaah untuk Covid-19
Hanya BPIH dari APBN yang dapat direalokasi untuk Covid-19.
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak ada dana jamaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kemenag juga menegaskan, tidak ada rencana menggunakan dana jamaah haji untuk tujuan tersebut.
Juru bicara Kemenag Oman Fathurahman melontarkan pernyataan itu merespons berkembangnya diskursus tentang penggunaan dana jamaah haji untuk penanganan Covid-19.
Oman mengatakan, wacana pengalihan dana haji untuk penanganan wabah Covid-19 muncul pertama kali dari usulan Komisi VIII DPR saat rapat kerja bersama Kemenag pada 8 April 2020.
"Saya pastikan, tidak ada dana jamaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19," ujar Oman melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"BPIH yang bersumber dari Bipih, nilai manfaat dan dana efisiensi berasal dari dana setoran awal dan pelunasan dari jamaah haji serta dana hasil kelolaan (investasi) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sepenuhnya dipergunakan untuk layanan kepada jamaah haji," kata dia.
Sementara, BPIH yang bersumber dari APBN, ia menerangkan, dipergunakan untuk operasional petugas dalam melayani jamaah haji. Dana yang bersumber dari APBN itu, antara lain, digunakan untuk akomodasi dan konsumsi petugas haji. Dana APBN tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi darat petugas selama di Arab Saudi serta transportasi udara petugas haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya.
Dana dari APBN juga digunakan untuk rekrutmen dan pelatihan petugas haji, penyiapan dokumen perjalanan haji, sewa kantor sektor dan kantor Daker, serta kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Semua biaya yang diperlukan untuk itu menggunakan dana APBN, bukan dana haji.
"Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direalokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19, sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, nilai manfaat dan dana efisiensi akan dikembalikan ke kas haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang," papar Oman.
Untuk pelaksanaan operasional haji 2020, ia melanjutkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp 486 miliar. Dari total alokasi APBN untuk Ditjen PHU itu terdapat juga alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU.
Terkait hal ini, anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menyampaikan, penggunaan dana haji yang bersumber dari APBN untuk membantu penanganan wabah Covid-19 masih merupakan wacana. Sebab, belum ada kepastian dari Arab Saudi apakah penyelenggaraan haji tahun ini dilaksanakan atau tidak.
"Anggarannya yang dari APBN, bukan dari dana (jamaah) haji, kan APBN ada yang dianggarkan untuk pegawai yang dikirim ke Arab Saudi yang sifatnya pelayanan yang tidak langsung dirasakan jamaah," kata Iskan kepada Republika, Ahad (12/4).
Jika anggaran APBN untuk penyelenggaraan haji jadi digunakan maka harus dibahas oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR. "Sebab, pengalihan anggaran harus disetujui Komisi VIII DPR.’’
Tim haji pulang
Sebanyak 34 petugas yang tergabung dalam tim penyedia layanan haji Indonesia di Arab Saudi telah tiba di Tanah Air. Mereka terbang bersama 55 jamaah umrah Indonesia yang sempat tertahan kepulangannya karena kebijakan karantina wilayah yang diberlakukan Arab Saudi.
34 petugas tim penyedia layanan haji di Arab Saudi ini tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (10/4) pukul 02.00 WIB. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan, setibanya di Cengkareng, mereka diperiksa berdasarkan protokol kesehatan bandara oleh tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Pemeriksaan antara lain berupa pengecekkan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening. Dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas.
Setelah pemeriksaan, KKP memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan. "Alhamdulillah, semua dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda Covid-19," ujar Nizar Ali dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (13/4).
Meski dinyatakan sehat dan lulus pemeriksaan kesehatan, sebagai langkah antisipasi, mereka tetap harus melakukan isolasi selama 14 hari. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menjelaskan, 34 petugas ini terbagi dalam tiga tim. Yaitu penyedia akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Tim penyedia akomodasi sudah melakukan kesepakatan dengan 152 hotel di Makkah totalnya tersedia 208.296 kapasitas. Selain itu, ada empat hotel cadangan dengan 1.590 kapasitas.
Untuk akomodasi Madinah, tim telah mendapatkan 28 hotel dengan 26.520 kapasitas dengan sistem penyewaan full musim berdasarkan Rencana Perjalanan Haji tahun 1441H/2020M. "Tim penyediaan akomodasi tidak dapat melanjutkan negosiasi akomodasi Madinah karena jadwal penerbangan belum keluar. Jadwal ini dibutuhkan untuk konfigurasi penempatan dan menghitung ketercukupan pagu," ucap Endang.
Untuk konsumsi jamaah, tim telah menyelesaikan negosiasi dengan 39 penyedia konsumsi wilayah Makkah, dan 17 penyedia konsumsi wilayah Madinah. Negosiasi juga sudah diselesaikan dengan 13 penyedia layanan konsumsi di Armina dan dua penyedia layanan konsumsi di bandara Jeddah.
Endang menambahkan, 13 perusahaan ikut mendaftar dalam penyediaan layanan transportasi antar kota perhajian (Madinah - Makkah - Jeddah atau sebaliknya) bagi jamaah haji Indonesia. Ada sembilan perusahaan yang mendaftar untuk layanan transportasi shalawat.
"Setelah dilakukan penilaian dokumen, 11 perusahaan memenuhi syarat administrasi untuk ikut dalam penyediaan transportasi antar kota perhajian. Sementara untuk transportasi shalawat, sebanyak enam perusahaan yang memenuhi syarat," lanjut Endang. Tim, disebut Endang, juga sudah melakukan kasyfiyah terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Meski sudah menemukan perusahaan yang tepat, tim penyediaan transportasi belum bisa melanjutkan negosiasi. Ini karena perusahaan bus dan juga Naqabah mengacu pada arahan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menunda segala bentuk kontrak. n
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.