Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksa | Republika/Prayogi

Nasional

Triliunan Rupiah Kembali Disita dalam Kasus CPO

Uang disita dari dua korporasi terdakwa, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai setotal Rp 1,37 triliun terkait dengan korupsi perizinan ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) 2022, Rabu (2/7/2025). Uang tersebut disita dari dua korporasi terdakwa, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Bulan lalu penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Saling Silang Kesaksian dan Tuduhan Mbak Ita untuk Hendi

Ita menuding Hendrar Prihadi turut menikmati setoran dari iuran kebersamaan ASN.

SELENGKAPNYA

Putusan MK Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional Diapresiasi

KPU mengakui, pemilu nasional dan lokal yang diselenggarakan bersamaan cukup menyulitkan.

SELENGKAPNYA