Terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) dan suaminya, Alwin Basri (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/4/2025). | ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Nasional

Eks Walkot Semarang dan Suaminya Didakwa Tiga Kasus Korupsi Sekaligus

JPU mendakwa Ita dan Alwin melakukan korupsi sebesar Rp 8,83 miliar dalam tiga kasus berbeda.

SEMARANG -- Eks wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang merupakan mantan ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) periode 2019-2024, Alwin Basri, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan status terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ita dan Alwin...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Keutamaan Kalimat Tauhid

Semakin banyak kita berzikir, maka semakin tenang hati kita.

SELENGKAPNYA

Hari-Hari Terakhir Paus Fransiskus

Pemilihan pengganti Paus Fransiskus sudah dimulai di Vatikan.

SELENGKAPNYA

Peran Kartini di Balik Munculnya Tafsir Alquran Berbahasa Jawa

KH Shaleh Darat menulis kitab tafsir Faidh al-Rahman usai bertemu dengan Kartini.

SELENGKAPNYA