Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim. | Republika/Prayogi

Nasional

Menaker Matangkan Skema THR untuk Ojol

Pemerintah mengutamakan dialog dengan berbagai pihak.

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pembahasan terkait tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) masih dalam tahap finalisasi.   "THR ojol kita sedang finalisasi. Kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).   Ia menegaskan,...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat