Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Upaya Praperadilan Hasto Kristiyanto Kandas

Permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto ditolak untuk seluruhnya.

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menolak permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Permohonan itu dilayangkan Hasto terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. "Permohonan tidak dapat diterima. Demikian putusan hakim," kata Djuyamto dalam sidang putusan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Hukuman Lima Terdakwa Kasus Timah Ditambah

Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah putusan PN Tipikor menjadi 20 tahun penjara.

SELENGKAPNYA

20 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

Majelis hakim tingkat banding mengubah hukuman 6,5 tahun penjara menjadi 20 tahun.

SELENGKAPNYA

Munculnya #KaburAjaDulu dari Negeri Seribu Pungli

Premanisme berkedok ormas kerap dianggap sebagai benalu dalam iklim usaha.

SELENGKAPNYA