Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Harvey Moeis ‘Hanya’ Divonis 6,5 Tahun

Harvey dituntut agar dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Suami aktris Sandra Dewi tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Anak-Anak Menangis Kedinginan di Gaza

Satu juta warga Palestina sangat membutuhkan pasokan musim dingin.

SELENGKAPNYA

Yenny: MLB Hanya Memecah Belah NU

Manuver tersebut dinilai hanya akan memecah belah NU

SELENGKAPNYA

PDIP Diserang Ramai-Ramai Partai Koalisi Pemerintah

Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen dan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

SELENGKAPNYA