Ekonomi
PPN Naik, Kebijakan Fiskal Harus Adil
Pemberian insentif sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi.
JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 dengan pemberlakuan tarif tunggal. Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat. “Menaikkan PPN bukanlah langkah ideal, namun dapat dimengerti melihat...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
PPN Tetap Naik, Pemerintah Tebar Insentif
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
SELENGKAPNYA