Peserta Kongres Pemuda II, 27-28 Oktober 1928. | Istimewa

Opini

Mari Berbahasa Satu, Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia terus berkembang sebagai bahasa pemersatu

Oleh ANDRE NOTOHAMIJOYO, Pemerhati Kebudayaan/Anggota ILUNI FIA UI

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober merupakan penghargaan terhadap sejarah emas semangat persatuan dan kebangsaan pemuda Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), para pemuda dari berbagai organisasi menyelenggarakan kongres untuk memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan dan menyampaikan kesepakatan untuk bertumpah darah, berbangsa dan berbahasa satu yaitu Indonesia yang disebut Sumpah Pemuda.

Kesepakatan dari seluruh organisasi pemuda yaitu Jong Java, Jong Soematra, Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI) menjadi momentum yang sangat penting sebagai landasan kesatuan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan negara Indonesia. Di dalam penutupan Kongres, lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan oleh Wage Rudolf Supratman melalui alunan biola yang menggetarkan seluruh peserta kongres.

Sejak Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia terus berkembang sebagai bahasa pemersatu hingga saat ini. Sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa (mega cultural diversity), bahasa Indonesia juga memiliki peran strategis dalam memperkuat pelestarian kebudayaan nasional.

Sejarah bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang telah lama menjadi lingua franca atau bahasa penghubung di Nusantara. Salah satu tokoh yang sangat berperan besar dalam pengembangan Bahasa Melayu adalah Raja Ali Haji, seorang penyair Melayu yang terkenal dengan karyanya Gurindam Dua Belas. Beliau dilahirkan pada tahun 1808 di pusat Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau. Karya monumental tersebut bercirikan sastra Islam dan Melayu.

Saat ini sastra Melayu terus berkembang dan populer melalui seni pantun. Seni pantun populer digunakan dalam berbagai acara formal maupun informal di Indonesia. Salah satu maskapai penerbangan nasional bahkan menyajikan pantun sebagai sambutan bagi para penumpang. Fenomena pantun ini sangat menggembirakan sebagai bentuk pemajuan dan pelestarian pantun sebagai budaya nasional. Tradisi Pantun sendiri telah ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020. Indonesia mengajukan nominasi pantun kepada UNESCO bersama dengan negara tetangga Malaysia.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa pemersatu bangsa namun juga bahasa perdamaian dunia. Tahun 2023 Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis. Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi UNESCO dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sidang umum tersebut. Bahasa Indonesia bersanding dengan bahasa resmi UNESCO lainnya yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia,, Spanyol, Hindi, Italia dan Portugis.

Upaya Pemerintah tersebut merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan. Amanat dari UU adalah Pemerintah harus meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Di sisi lain, upaya tersebut merupakan sebuah langkah de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional.

Saat ini bahasa Indonesia menghadapi tantangan tidak mudah terkait ekspansi budaya negara lain yang sangat luar biasa. Berbagai negara seperti Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Cina dan negara-negara Eropa sangat gencar mendorong ekspansi budaya melalui berbagai strategi kreatif. Ekspansi budaya tersebut juga beriringan dengan upaya mempopulerkan bahasa masing-masing negara tersebut. Korea Selatan menjadi salah satu contoh ekspansi budaya terintegrasi yang disebut Hallyu Korean Wave.

Negara ginseng tersebut berhasil menciptakan fenomena global konsumsi produk Korea yang terintegrasi dengan jasa hiburan seperti K-Pop, K-Drama dan game. Upaya tersebut menciptakan fenomena lainnya berupa penguatan bahasa Korea di dunia internasional termasuk Indonesia. Saat ini generasi muda (Gen Z dan Gen Alpha) di Indonesia mulai fasih dengan bahasa Korea untuk menyebut musik, film, masakan hingga tradisi Korea dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi Indonesia.

Pemerintah perlu terus memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun internasional melalui strategi kebudayaan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk diaspora di luar negeri. Strategi kebudayaan tersebut harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Diharapkan di masa mendatang bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa namun juga menjadi bahasa perdamaian dunia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Pemuda dalam Sabda Nabi

Saking pentingnya peran pemuda sampai Alquran menceritakan pemuda Ashabul Kahfi

SELENGKAPNYA

Jong Islam dan Momen Sumpah Pemuda

Jong Islamieten Bond turut dalam Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928.

SELENGKAPNYA

Kiprah dan Perjuangan Jong Islamieten Bond

Haji Agus Salim duduk sebagai penasihat Jong Islamieten Bond.

SELENGKAPNYA

Konteks dan Lahirnya Jong Islamieten Bond

Jong Islamieten Bond dibentuk pada 1 Maret 1925.

SELENGKAPNYA