Petugas Satpol PP Kabupaten Bantul melepas alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di kawasan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (14/11/2023). Bawaslu Kabupaten Bantul bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP menyisir jalanan kawasan Kabupaten Bantul untuk mencopot APK yang melanggar aturan. Ratusan APK yang tidak sesuai ketentuan Bawaslu dicopot kemudian dibawa ke gudang penyimpanan. APK yang dicopot mayoritas menempel di pohon, tiang lampu penerangan jalan, atau yang menutupi rambu lalu-lintas. Razia APK ini akan dilakukan secara berkala oleh Bawaslu hingga masa tenang Pemilu 2024. | Republika/Wihdan Hidayat

Opini

Kepastian Hukum Janji Politik

Kampanye seringkali dijadikan sarana mengobral janji untuk meraih simpati.

Oleh IMAM NUR SUHARNO; Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat REPUBLIKA.ID, Jelang pilkada suasana perpolitikan daerah semakin memanas. Safari politik semakin gencar dilakukan guna mendapatkan dukungan masyarakat. Apabila para calon pemimpin daerah orientasinya benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat maka tidak ada masalah siapa pun yang terpilih...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menyikapi Amanah Jabatan

Sejatinya, jabatan merupakan ujian.

SELENGKAPNYA

Nasihat Al-Ghazali Bagi Pencari Ilmu

Ilmu bukan sekadar untuk menjadi pintar

SELENGKAPNYA

Saudi-Iran Latihan Militer Bersama, Israel Ketar-Ketir?

Inisiatif kedua belah pihak termasuk untuk rencana latihan bilateral.

SELENGKAPNYA