Ilustrasi PSN. | ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Nasional

Masyarakat Adat Tolak PSN di Merauke

Proyek disebut berlangsung tanpa adanya sosialisasi dan diskusi.

JAKARTA -- Masyarakat adat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke. Masyarakat merasa proyek tersebut merusak wilayah adat mereka.

“Proyek berlangsung tanpa ada sosialisasi dan tanpa didahului konsultasi mendapatkan kesepakatan persetujuan masyarakat adat, kendaraan excavator dan bulldozer perusahaan masuk ke wilayah adat kami, amuk, menggusur dan menghancurkan hutan alam, dusun dan rawa,” kata tokoh agama dan pemilik tanah adat Pastor Pius Manu, dalam pernyataannya, Rabu (16/10/2024).

Pius mengatakan aparat keamanan mengawal masuknya kendaraan dan operasi penghancuran hutan untuk proyek cetak sawah baru di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Masyarakat adat membuat tanda adat larangan tapi excavator menabrak dan merobohkan sasi adat.

“Kami terluka dan berduka karena tanah dan hutan adat, tempat hidup binatang dan tempat sakral Alipinek yang kami lindungi, yang diwariskan oleh leluhur kami, dihancurkan tanpa tersisa," ungkap Yasinta Gebze, perwakilan masyarakat adat terdampak dari Kampung Wobikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Di daerah Distrik Jagebob dan Senayu, perusahaan perkebunan tebu yang bergabung dalam sebuah konsorsium tidak menunjukkan komitmen usaha berkelanjutan untuk tidak melakukan deforestasi dan gagal menghormati hak-hak masyarakat adat.

Masyarakat adat mengatakan perusahaan menggunakan aparat keamanan dan orang tertentu melakukan tekanan terhadap masyarakat, merayu dan janji kompensasi uang, agar masyarakat menyerahkan tanah.

“Kami tidak jual tanah adat, hutan dan dusun milik marga tidak luas, kami mau kelola sendiri untuk mata pencaharian dan sumber pangan, hingga anak cucu”, kata salah satu warga Suku Yei Vincent Kwipalo.

Ia menolak proyek perkebunan tebu, meskipun perusahaan mematok tanahnya dan membuat surat pengalihan hak atas tanah. Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup Franky Samperante mengatakan kebijakan dan pelaksanaan proyek food estate PSN Merauke, tanpa pemberian informasi yang jelas dan cenderung tertutup, tidak menghormati otoritas dan norma adat, tanpa ada kajian sosial dan lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam konstitusi dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam siaran persnya, Franky menambahkan penggusuran, penghancuran dan penghilangan hutan, dusun, rawa dan lahan gambut dalam skala luas akan meningkatkan krisis lingkungan, yang sedang menjadi sorotan masyarakat bumi.

Franky menjelaskan prinsip dan ketentuan pembangunan berkelanjutan mewajibkan perencana dan pelaksana pembangunan memiliki dokumen lingkungan, melaksanakan kajian penilaian kawasan bernilai konservasi tinggi dan penilaian ketersediaan karbon tinggi, serta menerapkan prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent).

Menurutnya proyek PSN Merauke dan bisnis ekstraksi sumber daya alam seluas lebih dua juta hektar dipastikan akan mendatangkan dan memobilisasi penduduk baru dari luar Tanah Papua.  Franky mengatakan hal ini mengancam terjadinya depopulasi dan marginalisasi, yang pada gilirannya menghilangkan identitas sosial budaya Orang Asli Papua dan tersingkir secara sosial ekonomi, yang disebut etnosida.

“Proyek PSN Merauke harus dihentikan karena melanggar konstitusi dan peraturan yang berkenaan dengan hak hidup, hak masyarakat adat, hak atas tanah, hak bebas berpendapat, hak

atas pembangunan, hak atas pangan dan gizi, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan," kata juru bicara Solidaritas Merauke dan aktivis LBH Papua Pos Merauke Teddy Wakum.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta (16/10/2024), Solidaritas Merauke mendesak Presiden RI dan Menteri Pertahanan, Menteri Pertanian dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, segera menghentikan PSN Merauke untuk pengembangan kebun tebu dan bioetanol, dan proyek cetak sawah baru sejuta hektar.

Franky menjelaskan pada November 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,  menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada November 2023.

Perubahan itu menambahkan daftar Proyek Strategis Nasional di Papua yakni Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan, yang dipromosikan dan dicanangkan seluas lebih dari 2 (dua) juta hektar pada Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).

Kawasan KSPP terdiri dari lima klaster dan tersebar di 13 wilayah distrik. Keseluruhan lokasi proyek food estate PSN Merauke berada pada wilayah adat masyarakat adat Malind, Maklew, Khimaima dan Yei. Franky mengatakan diperkirakan lebih dari 50.000 penduduk asli yang berdiam di 40 kampung sekitar dan dalam lokasi proyek akan terdampak dari proyek PSN Merauke.

PSN Merauke untuk proyek cetak sawah baru dan tanaman lain dikelola Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian, dan perusahaan swasta Jhonlin Group milik Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias haji Isam, dengan lahan seluas 1 juta hektar.

PSN Merauke lainnya yakni pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol dikelola 10 dengan lahan seluas lebih dari 500.000 hektar dan didukung Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat