Konsultasi Syariah
Lomba dengan Hadiah dari Peserta, Itu Maisir?
Apakah hadiah lomba dari peserta lomba dibolehkan menurut syariah?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Beberapa waktu yang lalu salah satu lembaga mengadakan lomba lari dengan hadiah hasil iuran dari para peserta. Apakah perlombaan dengan hadiah dari para peserta ini menurut syariah dibolehkan? Mohon penjelasan Ustaz. --Salam, Jogja Wa’alaikumussalam wr. wb. Jika...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Melirik Potensi Rumput Laut untuk Hilirisasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan intervensi lebih pada komoditas rumput laut.
SELENGKAPNYAPuncak Macet Parah, Pengaturan Lalin Dinilai tak Efektif
Banyak akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor terbilang kecil.
SELENGKAPNYAMenjaga Rahasia Nabi
Rasulullah SAW menyayangi sahabatnya yang amanah dalam menjaga rahasia ini.
SELENGKAPNYA