Anak-anak bermain pelampung ban karet di area sungai Ciliwung, Kampung Lebak Kantin, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/11/2019). | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Bodetabek

Pemkot Bogor Finalisasi Desain Jembatan Otista

Lelang proyek pekerjaan pelebaran Jembatan Otista sudah harus dilakukan pada April mendatang.

 

BOGOR -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat masih melakukan finalisasi detail engineering design (DED) proyek pelebaran Jembatan Otista yang melintasi Sungai Ciliwung. Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaki mengatakan, proses finalisasi DED diharapkan lekas selesai. "Sehingga lelang proyek bisa secepatnya dilakukan. Kalau bisa, akhir Maret 2020 sudah dilakukan lelang," katanya di Kota Bogor, kemarin.

Berdasarkan jadwal di Dinas PUPR Kota Bogor, menurut Chusnul, lelang proyek pekerjaan pelebaran Jembatan Otista sudah harus dilakukan pada April mendatang. "Sehingga pekerjaan proyek selama sekitar enam bulan bisa selesai pada November atau Desember 2020," katanya.

Sebelum mengerjakan pekerjaan proyek pelebaran jalan, kata dia, Dinas PUPR Kota Bogor juga harus sudah menyelesaikan pembebasan lahan. Sebenarnya, pihaknya menjadwalkan pembebasan lahan sudah harus selesai pada akhir Februari lalu. Namun, dari delapan bidang lahan seluas 625 meter persegi (m2) yang dibebaskan, sampai saat ini belum semuanya selesai.

Dari total luas tersebut, terdiri atas bidang di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, serta tiga bidang di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Diperoleh informasi, harga yang ditetapkan oleh tim appraisal Dinas PUPR Kota Bogor, yakni tertinggi Rp 13,5 juta per m2 serta terendah Rp 3,5 juta per m2. "Dari delapan bidang lahan yang dibebaskan, masih ada warga pemilik lahan yang keberatan terhadap harga yang telah ditetapkan tim appraisal (penilai)," kata Chusnul.

Menurut Chusnul, pemilik lahan yang masih keberatan dengan harga pembebasan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal, sampai saat ini masih dalam tahap musyawarah. Namun, jika sampai batas waktu tidak kunjung ada kesepakatan, kata dia, Dinas PUPR Kota Bogor akan menyerahkan penuntasannya ke Pengadilan Negeri Kota Bogor. "Silakan pemilik lahan melakukan konsinyasi melalui pengadilan," katanya.

Chusnul menjelaskan, jadwal pelaksanaan proyek pelebaran Jembatan Otista harus terus berjalan. Pasalnya, semua pekerjaan sudah harus selesai sebelum akhir tahun ini. Dengan begitu, jembatan tersebut dapat beroperasi mulai 2021.

Warga Kelurahan Babakan Pasar sebagai pemilik lahan untuk proyek pelebaran Jembatan Otista, diklaim menerima besaran biaya pembebasan lahan oleh tim penilai saat musyawarah pada pertengahan Februari lalu. Menurut Lurah Babakan Pasar, Rena Deprina, pemilik tanah pada prinsipnya menerima besaran biaya ganti rugi yang diberikan Pemkot Bogor. "Di Kelurahan Babakan Pasar ada lima bidang tanah yang terkena proyek pekerjaan pelebaran Jembatan Otista," katanya.

Menurut Rena, dari lima bidang tanah tersebut, dua bidang tanah adalah aset pemkot dan tiga bidang tanah milik warga. Dua bidang tanah milik pemkot, sambung dia, satu bidang dimanfaatkan untuk kegiatan majelis taklim serta satu bidang lainnya dimanfaatkan oleh warga menjadi toko. Kemudian, untuk tiga bidang tanah milik warga ada yang lokasi di tepi Jalan Otista Raya dan ada yang menurun ke bawah di tepi kali. "Untuk aset Pemerintah Kota Bogor, belum ditentukan harganya," ujar Rena.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat