Nasional
Saka Tatal Bebas Murni dan Resmi Dilindungi LPSK
Saka sebelumnya divonis delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina.
CIREBON –- Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, Saka Tatal, pada Selasa (23/7/2024) dinyatakan bebas murni. Di hari yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menerima permohonan suaka perlindungan terhadap Saka Tatal. Saka Tatal yang didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, mendatangi Balai Pemasyarakatan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sekretaris Anggota Wantimpres Sambangi BP Batam, Serap Aspirasi Pelaku Usaha KEK
Kepala BP Batam menghadirkan seluruh pihak terkait bidang KEK agar dapat berdiskusi dengan Tim Wantimpres.
SELENGKAPNYAGelar Perkara untuk Terlapor Iptu Rudiana Dimulai
Gelar perkara ini merupakan babak awal terkait laporan yang masuk kepolisian.
SELENGKAPNYADokter AS: Sniper Israel Targetkan Anak Gaza
Pembantaian di Khan Younis menewaskan 77 warga Palestina.
SELENGKAPNYA