Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina, ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (8/7/2024). | Dok Republika

Nasional

Saka Tatal Bebas Murni dan Resmi Dilindungi LPSK

Saka sebelumnya divonis delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina.

CIREBON –- Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, Saka Tatal, pada Selasa (23/7/2024) dinyatakan bebas murni. Di hari yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menerima permohonan suaka perlindungan terhadap Saka Tatal. Saka Tatal yang didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, mendatangi Balai Pemasyarakatan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Sekretaris Anggota Wantimpres Sambangi BP Batam, Serap Aspirasi Pelaku Usaha KEK

Kepala BP Batam menghadirkan seluruh pihak terkait bidang KEK agar dapat berdiskusi dengan Tim Wantimpres.

SELENGKAPNYA

Gelar Perkara untuk Terlapor Iptu Rudiana Dimulai

Gelar perkara ini merupakan babak awal terkait laporan yang masuk kepolisian.

SELENGKAPNYA

Dokter AS: Sniper Israel Targetkan Anak Gaza

Pembantaian di Khan Younis menewaskan 77 warga Palestina.

SELENGKAPNYA