Konsultasi Syariah
Aset Negara Dikelola Sebagai Aset Bisnis, Wajib Zakat?
Apakah aset negara yang dikelola dalam betuk bisnis seperti BUMN wajib zakat?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Aset-aset yang dimiliki oleh negara yang dikelola dalam bentuk bisnis seperti BUMN, apakah wajib zakat atau tidak? Bagaimana ketentuan fikihnya? Mohon penjelasan Ustaz. --Namira, Medan Wa’alaikumussalam wr. wb. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan dijelaskan dalam poin-poin berikut. Pertama, gambaran...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sejarah Berdirinya Kerajaan Islam Pertama di Jawa
Demak menjadi tempat berdirinya kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa.
SELENGKAPNYAMuadz bin Jabal Pemimpin Para Ulama di Hari Kiamat
Keistimewaan Mu'adz bin Jabal karena dianggap memiliki otoritas keilmuan.
SELENGKAPNYAAset Negara (Nonkomersial), Wajib Zakatkah?
Aset layanan negara yang bersifat layanan publik apakah wajib zakat?
SELENGKAPNYAHampir 10 Ribu Tentara Israel Terluka di Jalur Gaza
Seorang komando elite Israel tewas di Jalur Gaza.
SELENGKAPNYA