Dunia Islam
Allah Melaknat Hakim Penerima Suap
Bukan hanya pemberi dan penerima, orang yang menjadi perantara suap pun turut dilaknat.
Di dalam Islam, suap dikenal dengan istilah risywah. Hukum memberi, menjadi perantara, dan menerima suap adalah haram. Ibnu Abidin menjelaskan, suap adalah sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada hakim ataupun orang lain agar dia memberi keputusan yang memihak kepada orang yang menyuap atau agar keputusannya sesuai dengan apa yang...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Ketakutan Para Nabi di Padang Mahsyar, Kecuali Rasulullah
Inilah suasana genting saat seluruh umat manusia dikumpulkan di Padang Mahsyar.
SELENGKAPNYADarurat Judi Online
Jerat judi online semakin melemahkan daya beli kelas menengah dan kelas bawah kita saat ini.
SELENGKAPNYA